Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Monday, 2 March 2026

 



Kalurahan Kemadang — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan agenda koordinasi bersama Pemerintah Kalurahan Kemadang terkait perencanaan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor B/100.3.8.1/263/2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026 untuk penyesuaian kebijakan pemerintah.

Koordinasi ini secara khusus membahas penyesuaian dokumen APBKal 2026 agar selaras dengan PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2026, yang mengatur arah kebijakan dan prioritas penggunaan dana desa tahun berjalan.

Agenda yang difasilitasi TPP bersama Pemerintah Kalurahan meliputi:

  • Sinkronisasi regulasi terbaru dengan dokumen perencanaan desa

  • Penyesuaian struktur belanja dan kegiatan prioritas

  • Penguatan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat

  • Penegasan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan anggaran

Dalam pertemuan tersebut, TPP memberikan pendampingan teknis serta penguatan pemahaman regulasi agar proses perubahan APBKal berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Pemerintah Kalurahan Kemadang menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan desa tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui sinergi antara TPP dan Pemerintah Kalurahan, diharapkan Perubahan APBKal 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kemadang.