Popular Posts
-
Tanjungsari — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari menghadiri kegiatan Sidang Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan ...
-
Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul kembali menunjukkan keberhasilan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan melalui...
-
Ngestirejo, 31 Oktober 2025 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tanjungsari melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tahap awal pelaks...
-
TPP Kapanewon Tanjungsari Lanjutkan Monev APBKal 2025 di Kalurahan Ngestirejo Tanjungsari — Pemerintah Kapanewon Tanjungsari melaksanakan ...
-
Tanjungsari, Senin 29 Desember 2025 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kegiatan monitoring program ke...
-
TPP Monitoring Pembangunan Kandang Kambing di Lokasi Ketahanan Pangan Bumkal Selo Gumilang HargosariTanjungsari — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) hari ini melaksanakan kegiatan monitoring kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan kanda...
-
Tanjungsari – Pemerintah Kapanewon Tanjungsari menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pamong kalurahan yang terdiri dari Carik, Pangript...
-
Pemerintah Kapanewon Tanjungsari bersama TPP Kapanewon Tanjungsari Gelar Monev APBKal 2025 di Kalurahan Banjarejo Tanjungsari — Pemerintah...
-
Kalurahan Kemadang — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan agenda koordinasi bersama Pemerintah Kalurahan Kemadang terkait per...
-
Banjarejo, 19 Februari 2026 — Unit Ketahanan Pangan (Ketapang) Bumkal Bandar Jaya Kalurahan Kalurahan Banjarejo menggelar kegiatan Panen R...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Kalurahan Kemadang — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan agenda koordinasi bersama Pemerintah Kalurahan Kemadang terkait perencanaan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor B/100.3.8.1/263/2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026 untuk penyesuaian kebijakan pemerintah.
Koordinasi ini secara khusus membahas penyesuaian dokumen APBKal 2026 agar selaras dengan PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2026, yang mengatur arah kebijakan dan prioritas penggunaan dana desa tahun berjalan.
Agenda yang difasilitasi TPP bersama Pemerintah Kalurahan meliputi:
-
Sinkronisasi regulasi terbaru dengan dokumen perencanaan desa
-
Penyesuaian struktur belanja dan kegiatan prioritas
-
Penguatan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
-
Penegasan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan anggaran
Dalam pertemuan tersebut, TPP memberikan pendampingan teknis serta penguatan pemahaman regulasi agar proses perubahan APBKal berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Pemerintah Kalurahan Kemadang menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan desa tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.
Melalui sinergi antara TPP dan Pemerintah Kalurahan, diharapkan Perubahan APBKal 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kemadang.


0 comments:
Post a Comment