Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Wednesday, 29 April 2026


Tanjungsari, Rabu (29/4/2026) — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bersama Direktur Bumkal Banjarjaya melaksanakan kegiatan koordinasi terkait program ketahanan pangan (Ketapang) dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di Kantor Kapanewon Tanjungsari, Rabu (29/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh Korcam TPP Tanjungsari, Ana Kadarismanto, Pendamping Desa (PD) Khoirudin, S.AP, serta Direktur Bumkal Banjarjaya, Slamet. Koordinasi dilakukan sebagai upaya menyelaraskan pelaksanaan program Bumkal agar berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting meliputi perencanaan program, pelaksanaan kegiatan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bumkal secara umum. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada program ketahanan pangan (Ketapang) yang menjadi salah satu prioritas dalam penguatan ekonomi masyarakat desa.

Korcam TPP Tanjungsari, Ana Kadarismanto, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan Bumkal berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, PD Khoirudin, S.AP, menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan transparansi dalam penyusunan LPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan pemerintah.

Direktur Bumkal Banjarjaya, Slamet, menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan berharap adanya pendampingan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Bumkal, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara TPP dan pengelola Bumkal semakin kuat, sehingga mampu mendorong pengelolaan usaha desa yang lebih profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.




Gunungkidul, 25 April 2026 — Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan masyarakat Padukuhan Panggang, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, melalui kegiatan gotong royong bersama yang dilaksanakan pada Sabtu (25/4).

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga dihadiri oleh unsur pemerintah dan lembaga terkait, di antaranya Panewu Tanjungsari Sri Intyastuti, S.E., M.PA,Panewu Anom,Kapolsek, Danposmil, Bamuskal, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Kehadiran berbagai pihak tersebut semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Panewu Tanjungsari menyampaikan pesan dari Bupati Gunungkidul yang memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga budaya gotong royong. Ia menekankan bahwa kebersamaan seperti ini merupakan modal sosial penting dalam pembangunan daerah.

Beragam kegiatan dilakukan dalam gotong royong tersebut, mulai dari membersihkan lingkungan, merapikan fasilitas umum, hingga melakukan perbaikan sederhana di beberapa titik. Warga dari Padukuhan Panggang, Wates, Ngasem, dan Bareng terlihat bekerja sama dengan penuh semangat.

Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga. Nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian tampak kuat dalam setiap aktivitas yang dilakukan secara sukarela.

Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap tradisi gotong royong dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan kekuatan sosial dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Tuesday, 21 April 2026

Tanjungsari,Gunungkidul — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) turut menghadiri kegiatan Deklarasi Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan di Kantor Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kapanewon Tanjungsari tersebut diikuti oleh Panewu, Panewu Anom, para Kepala Jawatan, serta seluruh karyawan dan karyawati kapanewon. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh berbagai unsur mitra kerja, termasuk PLKB, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Desa, serta TPP.

Deklarasi Zona Integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta secara bersama-sama menyatakan komitmen untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kehadiran TPP dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kapanewon, sekaligus mempererat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh unsur di lingkungan Kapanewon Tanjungsari dapat terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Monday, 20 April 2026

Setiap desa pada dasarnya memiliki potensi ekonomi yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, hingga usaha mikro masyarakat. Potensi tersebut merupakan modal penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit potensi ekonomi desa yang masih belum tergarap secara optimal.

Kondisi ini sering kali membuat desa belum mampu memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Potensi Desa sebagai Modal Pembangunan Ekonomi

Desa memiliki berbagai sumber daya yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi. Potensi tersebut dapat berupa sumber daya alam, keterampilan masyarakat, maupun kekayaan budaya lokal yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif.

Sebagai contoh, desa yang memiliki lahan pertanian luas dapat mengembangkan usaha pertanian terpadu. Desa yang memiliki potensi alam menarik dapat mengembangkan wisata desa. Sementara desa yang memiliki masyarakat dengan keterampilan tertentu dapat mengembangkan produk kerajinan atau usaha mikro lainnya.

Jika potensi-potensi tersebut dikelola dengan baik, desa dapat menciptakan sumber ekonomi baru yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Tantangan dalam Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

Meskipun memiliki potensi yang besar, pengembangan ekonomi desa sering kali menghadapi berbagai kendala. Beberapa tantangan yang umum terjadi antara lain:

  • kurangnya perencanaan ekonomi desa yang berbasis potensi lokal,

  • keterbatasan akses pasar bagi produk desa,

  • minimnya inovasi dalam pengembangan produk,

  • keterbatasan modal usaha bagi masyarakat.

Selain itu, potensi ekonomi desa juga sering kali belum dikelola secara terorganisir sehingga sulit berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan.

Pentingnya Perencanaan Ekonomi Desa

Agar potensi ekonomi desa dapat berkembang secara optimal, desa perlu memiliki perencanaan ekonomi yang jelas. Perencanaan tersebut dapat dimulai dengan pemetaan potensi desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Melalui pemetaan potensi, desa dapat menentukan sektor ekonomi mana yang paling memungkinkan untuk dikembangkan serta strategi yang dapat dilakukan untuk mendukung pengembangannya.

Pendekatan ini juga membantu desa untuk menghindari program pembangunan yang tidak sesuai dengan kondisi lokal.

Peran Kelembagaan Desa

Kelembagaan desa seperti kelompok usaha masyarakat, kelompok tani, maupun Badan Usaha Milik Kalurahan memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi ekonomi desa. Melalui kelembagaan yang kuat, berbagai potensi yang sebelumnya dikelola secara individu dapat dikembangkan secara kolektif.

Kelembagaan ini juga dapat membantu memperkuat akses pasar, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jaringan usaha masyarakat desa.

Penutup

Potensi ekonomi desa merupakan aset penting yang dapat menjadi penggerak pembangunan desa. Namun potensi tersebut hanya dapat memberikan manfaat jika dikelola secara terencana dan berkelanjutan.

Dengan pemetaan potensi yang tepat, penguatan kelembagaan ekonomi desa, serta dukungan berbagai pihak, desa memiliki peluang besar untuk mengembangkan ekonomi lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 




Tanjungsari — Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Lestari Sejahtera melaksanakan kegiatan penanaman sub unit tanaman telang sebagai bagian dari pengembangan unit usaha dan penguatan program ketahanan pangan (ketapang), pada Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, perangkat kalurahan, pengurus Bumkal, serta seluruh pengelola unit usaha Bumkal Lestari Sejahtera. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan usaha desa yang berkelanjutan.

Direktur Bumkal Lestari Sejahtera, Soekarno, S.E., menjelaskan bahwa sub unit tanaman telang merupakan unit usaha baru yang dikembangkan setelah beberapa sub unit lainnya lebih dahulu berjalan dalam beberapa bulan terakhir. Adapun sub unit yang telah berjalan antara lain budidaya jamur, budidaya lele, kebun buah, pembibitan tanaman buah dan sayur, serta peternakan kambing.

“Pengembangan sub unit tanaman telang ini menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat diversifikasi usaha Bumkal sekaligus sebagai tindak lanjut pelaksanaan program ketahanan pangan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Payadi menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar pihak dalam mendukung keberhasilan program. Ia menyampaikan bahwa sinergi aktif antara Bumkal dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), pemerintah kalurahan, serta pihak terkait lainnya menjadi kunci dalam pelaksanaan dan pengembangan program secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bumkal Lestari Sejahtera semakin mampu meningkatkan produktivitas usaha serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kalurahan.

Thursday, 9 April 2026

 



Tanjungsari, 9 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Bumkal Bandar Jaya, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini disambut langsung oleh Direktur Bumkal Bandar Jaya, Slamet, bersama para pelaku pertanian setempat.

Dalam kegiatan tersebut, TPP memberikan pendampingan terkait mekanisme pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes serta menekankan pentingnya kesiapan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian. Batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan ditetapkan pada 18 April 2026, sehingga pengelola diharapkan segera melengkapi seluruh kebutuhan administrasi.

Usai kegiatan sosialisasi, TPP melanjutkan agenda dengan melakukan monitoring panen kacang di sub unit pertanian Bumkal Bandar Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan usaha pertanian yang menjadi salah satu unit unggulan Bumkal.

Monitoring panen tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan unit usaha berbasis ketahanan pangan yang dijalankan Bumkal bersama masyarakat. Hasil panen diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha dan mendukung kemandirian desa.

Melalui kegiatan ini, TPP berharap Bumkal Bandar Jaya dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan optimal sekaligus terus mengembangkan unit usaha pertanian secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 


Tanjungsari, 8 April 2026 — Bumkal Lestari Sejahtera Kalurahan Kemiri terus mengembangkan unit ketahanan pangan melalui sub unit ternak kambing dengan melaksanakan penanaman bibit Indigofera di komplek peternakan yang berlokasi di Padukuhan Guyangan, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan oleh pengelola Bumkal sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan desa, khususnya dalam penyediaan pakan ternak yang berkualitas dan berkelanjutan. Tanaman Indigofera dipilih karena memiliki kandungan protein tinggi yang sangat baik untuk mendukung pertumbuhan dan produktivitas ternak kambing.

Penanaman bibit turut dihadiri oleh Carik dan Ulu-ulu Kalurahan Kemiri sebagai bentuk dukungan pemerintah kalurahan terhadap pengembangan unit usaha Bumkal di sektor peternakan dan ketahanan pangan.

Pengembangan sub unit ternak kambing ini menjadi salah satu langkah konkret Bumkal dalam mendukung program ketahanan pangan desa, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui pengelolaan usaha ternak yang terintegrasi, mulai dari penyediaan pakan hingga produksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ketersediaan pakan ternak dapat terpenuhi secara mandiri, produktivitas ternak meningkat, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan Bumkal dan kesejahteraan masyarakat.

Bumkal Lestari Sejahtera juga berkomitmen untuk terus mengembangkan unit ketahanan pangan berbasis potensi lokal sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

 


Tanjungsari, 8 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kunjungan ke Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Rabu (8/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, TPP bertemu dengan Carik Kalurahan Hargosari untuk membahas sosialisasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Pembahasan difokuskan pada kesiapan Bumkal Selo Gumilang Kalurahan Hargosari dalam mengikuti proses pemeringkatan Bumdes yang saat ini tengah berlangsung. TPP menyampaikan pentingnya kelengkapan dokumen dan kesiapan administrasi sebagai faktor utama dalam mendukung hasil penilaian.

Selain itu, pertemuan juga membahas rencana pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tahun Buku 2025. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan RAT dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TPP berharap melalui koordinasi ini, Bumkal Selo Gumilang dapat mengikuti pemeringkatan dengan optimal, sekaligus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pelaksanaan RAT Kopdes yang baik dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya TPP dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah kalurahan serta mendukung peningkatan tata kelola kelembagaan ekonomi desa di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

 


Tanjungsari, 7 April 2026 — Usai menghadiri kegiatan Pengajian dan Syawalan lintas dinas dan instansi di Kapanewon Tanjungsari, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melanjutkan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Bumdes Jala Artha, Kalurahan Ngestirejo, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan pemeringkatan Bumdes yang tengah berlangsung. Dalam pelaksanaannya, TPP memberikan pendampingan langsung kepada pengelola Bumdes terkait tata cara pengisian aplikasi serta kelengkapan dokumen yang diperlukan.

TPP menyampaikan bahwa batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes ditetapkan pada 18 April 2026. Oleh karena itu, pengelola Bumdes diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung agar proses pengisian dapat dilakukan secara tepat waktu.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup fasilitasi teknis guna memastikan pengelola memahami setiap tahapan dalam proses pemeringkatan. Kesiapan administrasi dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung hasil penilaian yang optimal.

Melalui kegiatan ini, Bumdes Jala Artha Kalurahan Ngestirejo diharapkan dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan baik serta terus meningkatkan kualitas tata kelola usaha desa secara berkelanjutan.

 



Tanjungsari, 7 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menghadiri kegiatan Pengajian dan Syawalan lintas dinas dan instansi se-Kapanewon Tanjungsari yang digelar di Ruang Rapat (RR) Kapanewon Tanjungsari, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimkap), kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan Kapanewon Tanjungsari, serta perwakilan dari berbagai instansi lainnya.

Pengajian dan syawalan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarinstansi sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang saling memaafkan dalam suasana Idulfitri.

Dalam suasana yang penuh keakraban, seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat dan antusias. Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan kerja sama antarinstansi di Kapanewon Tanjungsari semakin solid dan harmonis.

Kehadiran TPP dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta komunikasi dengan berbagai pihak di tingkat kapanewon dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

 


Tanjungsari, 6 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan sosialisasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Bumkal Bahari Sejahtera, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Direktur Bumkal Bahari Sejahtera, Rubiyono.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola Bumkal terkait pentingnya pemeringkatan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan tata kelola usaha desa. Dalam kesempatan tersebut, TPP menyampaikan bahwa batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes ditetapkan pada 18 April 2026.

TPP juga mengingatkan agar pengelola segera mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian. Kesiapan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan hasil pemeringkatan.

Direktur Bumkal Bahari Sejahtera, Rubiyono, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan Bumkal Bahari Sejahtera Kalurahan Kemadang dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan baik serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa secara berkelanjutan.


 

Tanjungsari, 1 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kunjungan ke Bumdesma/Bumkalma Asri Kapanewon Tanjungsari pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bumdesma Asri tersebut disambut langsung oleh Direktur Bumdesma, Suyanto.

Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program pemeringkatan Bumdesma kepada pengelola. Dalam kesempatan itu, TPP menyampaikan bahwa batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes ditetapkan pada 18 April 2026.

TPP menekankan pentingnya kesiapan dokumen sebagai salah satu faktor utama dalam proses penilaian. Oleh karena itu, pengelola Bumdesma diharapkan segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeringkatan dapat berjalan optimal.

Direktur Bumdesma Asri, Suyanto, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bumdesma Asri Kapanewon Tanjungsari dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan baik serta meningkatkan kualitas tata kelola usaha desa.

Program ketahanan pangan desa dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan desa. Pemerintah mendorong desa untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi desa.

Namun dalam praktiknya, muncul pertanyaan penting: apakah program ketahanan pangan benar-benar lahir dari kebutuhan dan potensi desa, atau sekadar mengikuti arah kebijakan nasional yang harus dilaksanakan oleh desa.

Ketahanan Pangan sebagai Strategi Pembangunan Desa

Secara konsep, ketahanan pangan desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Desa yang mampu memproduksi kebutuhan pangan secara mandiri akan memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis ekonomi maupun fluktuasi harga pangan.

Selain itu, sektor pertanian juga masih menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat desa. Oleh karena itu, penguatan sektor pangan sebenarnya tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan makanan, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Melalui program ketahanan pangan, desa diharapkan mampu mengembangkan berbagai kegiatan produktif seperti budidaya tanaman pangan, peternakan, perikanan, hingga pengolahan hasil pertanian yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meskipun memiliki tujuan yang baik, implementasi program ketahanan pangan desa tidak selalu berjalan sesuai harapan. Di beberapa desa, program ini terkadang hanya dijalankan sebagai bentuk pemenuhan kebijakan tanpa didasarkan pada analisis potensi desa secara mendalam.

Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain:

  • program tidak sesuai dengan potensi sumber daya alam desa,

  • pengelolaan kegiatan belum didukung manajemen yang kuat,

  • keterlibatan masyarakat masih terbatas,

  • hasil kegiatan belum mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Jika kondisi ini terjadi, program ketahanan pangan berisiko hanya menjadi kegiatan jangka pendek tanpa memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Pentingnya Pendekatan Berbasis Potensi Desa

Agar program ketahanan pangan desa benar-benar memberikan dampak nyata, perencanaan kegiatan perlu disesuaikan dengan kondisi dan potensi lokal. Setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari segi sumber daya alam, keterampilan masyarakat, maupun potensi pasar.

Desa yang memiliki lahan pertanian luas tentu memiliki peluang besar untuk mengembangkan tanaman pangan atau hortikultura. Sementara desa yang memiliki sumber air melimpah dapat mengembangkan sektor perikanan. Begitu pula dengan desa yang memiliki potensi peternakan.

Dengan pendekatan berbasis potensi lokal, program ketahanan pangan tidak hanya menjadi kegiatan program semata, tetapi dapat berkembang menjadi usaha ekonomi desa yang berkelanjutan.

Peran Kelembagaan Desa

Keberhasilan program ketahanan pangan juga sangat dipengaruhi oleh kelembagaan desa yang mengelola kegiatan tersebut. Kelompok tani, kelompok peternak, maupun Badan Usaha Milik Kalurahan dapat menjadi aktor penting dalam memastikan program berjalan secara produktif.

Melalui kelembagaan yang kuat, program ketahanan pangan tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga dapat berkembang hingga ke tahap pengolahan dan pemasaran hasil produksi masyarakat.

Penutup

Ketahanan pangan desa seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai program yang harus dilaksanakan, tetapi sebagai peluang besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Dengan perencanaan yang matang, pengelolaan yang profesional, serta dukungan masyarakat, program ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.


Wednesday, 1 April 2026



Tanjungsari, Gunungkidul — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari memfasilitasi kegiatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumkal Lestari Sejahtera Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Showroom UMKM Bumkal Lestari Sejahtera.

Kegiatan pemeringkatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan kinerja BUMDes agar lebih profesional, akuntabel, dan mampu berdaya saing dalam mengembangkan potensi ekonomi kalurahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa Kapanewon Tanjungsari, yakni Ana Kadarsimanto, S.IP, Khoirudin, S.AP, serta Suprapti, S.Pd yang secara langsung memberikan pendampingan dan fasilitasi selama proses berlangsung.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Bumkal Lestari Sejahtera, Sukarno, S.E, beserta jajaran pengurus BUMDes yang aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pemeringkatan.

Dalam pelaksanaannya, pemeringkatan BUMDes ini mencakup berbagai aspek penilaian, mulai dari kelembagaan, usaha, administrasi, hingga kontribusi terhadap perekonomian masyarakat. Proses ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terkait kondisi dan perkembangan BUMDes, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengembangan ke depan.

TPP Kapanewon Tanjungsari menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan untuk mendorong BUMDes agar semakin berkembang dan mandiri.

Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan Bumkal Lestari Sejahtera dapat terus meningkatkan kinerjanya serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalurahan Kemiri, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi desa.




Yogyakarta — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari turut ambil bagian dalam Forum Komunikasi TPP DIY yang digelar oleh DPMKKPS DIY pada Senin,30/03/2026 di Hotel Chantya Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) dan Dana Desa Tahun 2026 agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Forum yang diikuti oleh TPP Kabupaten Gunungkidul dan Bantul serta perwakilan kalurahan ini dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama pada 30 Maret 2026 diikuti oleh wilayah Gunungkidul dan Bantul, sementara sesi kedua pada 31 Maret 2026 diikuti oleh kabupaten lainnya di DIY.

Dalam sambutannya, Paniradyo DIY menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kalurahan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Sinergi antara berbagai sumber pendanaan, termasuk Danais dan Dana Desa, dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat lokal.

Pada sesi paparan, narasumber menyampaikan kebijakan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan yang difokuskan pada penguatan kelembagaan. Sementara itu, Koordinator Provinsi DIY memaparkan arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang diarahkan pada pencapaian prioritas nasional.

Koordinator Kabupaten Gunungkidul mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2026, sebanyak 82 kalurahan telah menyalurkan bantuan tahap I. Dari total 144 kalurahan, seluruhnya telah menganggarkan enam prioritas nasional. Sebanyak 39 kalurahan juga telah siap menyalurkan bantuan tahap II, dengan target penyelesaian seluruhnya pada 31 Maret 2026. Selain itu, TPP juga berperan aktif dalam proses perencanaan Dana Keistimewaan Tahun 2026.

Sementara itu, perwakilan dari Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di wilayahnya lebih difokuskan pada sektor kesehatan. Khusus di Kapanewon Pandak, alokasi terbesar diarahkan pada ketahanan pangan. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Danais mencakup enam kegiatan prioritas dan tidak tumpang tindih dengan Dana Desa, terutama dalam kegiatan Posyandu.

Paparan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah menegaskan pentingnya integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan kalurahan melalui skema Danais dan Dana Desa.

Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya antusiasme peserta, termasuk TPP Kapanewon Tanjungsari, dalam memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan di lapangan.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan Dana Keistimewaan dan Dana Desa, sehingga mampu mendorong pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.