Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Monday, 11 May 2026

Kalurahan merupakan satuan pemerintahan paling dekat dengan masyarakat yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, istilah desa dikenal dengan sebutan “kalurahan” yang dipimpin oleh seorang lurah dan didukung oleh perangkat kalurahan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebagai ujung tombak pemerintahan, kalurahan memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal. Melalui berbagai program dan kegiatan, kalurahan diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Dalam beberapa tahun terakhir, peran kalurahan semakin strategis dengan adanya pengelolaan dana desa dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Kalurahan tidak hanya menjadi pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal. Berbagai inovasi dilakukan, seperti pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), program ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta digitalisasi pelayanan publik.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan kalurahan. Melalui musyawarah kalurahan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan wilayah. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang masih terjaga di masyarakat menjadi modal sosial penting dalam mendukung kemajuan kalurahan.

Selain itu, kalurahan juga berperan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Di tengah perkembangan zaman, kalurahan tetap menjadi pusat kehidupan sosial masyarakat yang menjunjung tinggi adat istiadat, kebersamaan, dan budaya lokal sebagai identitas daerah.

Dengan sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, dan masyarakat, kalurahan diharapkan mampu terus berkembang menjadi wilayah yang maju, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 


Tim Pendamping Profesional (TPP) mengikuti kegiatan apel pagi rutin di Kantor Kapanewon Tanjungsari pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan apel pagi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi, disiplin, dan penguatan sinergi antar unsur di lingkungan Kapanewon Tanjungsari.

Apel pagi diikuti oleh jajaran kapanewon, jawatan, staf, serta mitra kerja termasuk Tim Pendamping Profesional (TPP). Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan koordinasi kegiatan di wilayah kapanewon.

Usai pelaksanaan apel pagi, Tim Pendamping Profesional melanjutkan kegiatan kunjungan lapangan ke masing-masing kalurahan dalam rangka konsolidasi data Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan sinkronisasi data KPMD di setiap kalurahan sebagai bagian dari penguatan administrasi dan pendataan kelembagaan desa.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, TPP juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kalurahan terkait perkembangan data serta kebutuhan pendampingan di lapangan. Diharapkan kegiatan konsolidasi ini dapat mendukung tertib administrasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kapanewon Tanjungsari.





Kapanewon Tanjungsari menggelar kegiatan pisah sambut Pendamping Desa (PD) dan PLKB pada Jumat, 8 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Tanjungsari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu Kapanewon Tanjungsari beserta seluruh jawatan, mitra kerja, pendamping desa, dan unsur terkait lainnya sebagai bentuk apresiasi dan penyambutan terhadap personel yang mengalami perpindahan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Ana Kadarismanto secara resmi berpindah tugas ke Kapanewon Tepus. Selain itu, Khoirudin mendapat penugasan baru di Kapanewon Karangmojo. Sementara itu, Kapanewon Tanjungsari menyambut Pendamping Desa baru, yaitu Yunus Wibowo.

Dalam sambutannya, Panewu Kapanewon Tanjungsari menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para pendamping selama bertugas di wilayah Tanjungsari. Selain itu, diharapkan pendamping yang mendapatkan penugasan baru dapat terus memberikan kontribusi terbaik di tempat tugas masing-masing.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Momentum pisah sambut ini juga menjadi ajang mempererat sinergi antara kapanewon, pendamping desa, PLKB, dan seluruh mitra kerja dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kapanewon Tanjungsari.



 


Tim Pendamping Profesional (TPP) bersama Tim Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program ketahanan pangan pada Rabu, 6 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kalurahan Banjarejo dan Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.

Kegiatan monev dipimpin oleh Panewu Kapanewon Tanjungsari, Sri Intyastuti, bersama Plt Jawatan Kemakmuran Ngatija. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pendamping Profesional (TPP) Yunus Wibowo dan Suprapti beserta para staf Kapanewon Tanjungsari.

Monitoring dan evaluasi dilakukan guna melihat perkembangan pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat kalurahan, sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Tim melakukan peninjauan lapangan, pengecekan administrasi kegiatan, serta berdiskusi dengan pengelola kegiatan terkait perkembangan dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Panewu Kapanewon Tanjungsari menyampaikan agar program ketahanan pangan dapat dikelola secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kalurahan. Selain itu, koordinasi dan pelaporan kegiatan juga diharapkan terus ditingkatkan guna mendukung keberhasilan program.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pelaksanaan program ketahanan pangan di Kalurahan Banjarejo dan Kemadang dapat berjalan lebih baik, berkelanjutan, serta mampu mendukung penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 




Tim Pendamping Profesional (TPP) mendampingi pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tanjungsari, Ngatija, Lurah Banjarejo Dwi Haryanto, unsur Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, serta pendamping desa dan Tim Pendamping Profesional (TPP).

Musyawarah dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kalurahan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta hasil pendataan di tingkat kalurahan.

Dalam tanggapannya, Ngatija,S.IP,M.IP menyampaikan agar penetapan penerima BLT dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan didasarkan pada data P3KE sebagai acuan utama dalam proses penetapan KPM.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Suprapti,S.Pd menyampaikan bahwa data KPM perlu divalidasi dengan kondisi riil di lapangan. Apabila ditemukan warga yang secara kondisi sudah tidak memenuhi syarat, maka perlu memperhatikan kriteria lain di luar desil 1–4 data P3KE, seperti masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian, rumah tangga dengan anggota yang mengalami penyakit kronis atau disabilitas, maupun keluarga lansia tunggal yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data dengan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan dapat tepat sasaran.

Kegiatan Muskal berlangsung lancar dan penuh musyawarah mufakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan program bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 


Tim Pendamping Profesional (TPP) bersama Pemerintah Kabupaten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program Ketahanan Pangan (Ketapang) pada Selasa, 5 Mei 2026, di dua Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) wilayah Kapanewon Tanjungsari, yaitu BUMKal Selo Gumilang Kalurahan Hargosari dan BUMKal Jala Artha Kalurahan Ngestirejo.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan guna melihat perkembangan pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola BUMKal sekaligus memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, monev juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi terhadap pengelolaan usaha serta administrasi kegiatan.

Tim monev terdiri dari Panewu Kapanewon Tanjungsari, Plt Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Tim Pendamping Profesional (TPP). Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan lokasi kegiatan, pengecekan administrasi, serta diskusi bersama pengelola BUMKal terkait kendala dan perkembangan usaha yang dijalankan.

Melalui kegiatan ini diharapkan program ketahanan pangan yang dikelola BUMKal dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung penguatan ekonomi kalurahan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung lancar dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah, pendamping desa, dan pengelola BUMKal untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan program ketahanan pangan secara berkelanjutan.


Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari memfasilitasi kegiatan penginputan dan verifikasi data BUMDes se-Kapanewon Tanjungsari pada Minggu, 4 Mei 2026, bertempat di Kantor Kapanewon Tanjungsari.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh data pemeringkatan BUMDes terinput dengan baik serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan sebelum batas akhir pengumpulan data pada 10 Mei 2026. Proses verifikasi dilakukan bersama pengelola BUMDes, pendamping desa, dan pihak terkait guna memastikan kelengkapan serta keakuratan data yang menjadi bagian dari penilaian pemeringkatan.

Dalam kegiatan tersebut, TPP Tanjungsari memberikan pendampingan teknis terkait proses penginputan data, pengecekan dokumen pendukung, serta penyesuaian data pada instrumen pemeringkatan BUMDes. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh BUMDes dapat memenuhi ketentuan administrasi dan indikator penilaian secara tepat dan lengkap.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusias dari peserta. Melalui fasilitasi ini diharapkan proses pemeringkatan BUMDes di wilayah Kapanewon Tanjungsari dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan menghasilkan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.