Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Blog Archive

Thursday, 9 April 2026

 



Tanjungsari, 9 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Bumkal Bandar Jaya, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini disambut langsung oleh Direktur Bumkal Bandar Jaya, Slamet, bersama para pelaku pertanian setempat.

Dalam kegiatan tersebut, TPP memberikan pendampingan terkait mekanisme pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes serta menekankan pentingnya kesiapan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian. Batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan ditetapkan pada 18 April 2026, sehingga pengelola diharapkan segera melengkapi seluruh kebutuhan administrasi.

Usai kegiatan sosialisasi, TPP melanjutkan agenda dengan melakukan monitoring panen kacang di sub unit pertanian Bumkal Bandar Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan usaha pertanian yang menjadi salah satu unit unggulan Bumkal.

Monitoring panen tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pengelolaan unit usaha berbasis ketahanan pangan yang dijalankan Bumkal bersama masyarakat. Hasil panen diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha dan mendukung kemandirian desa.

Melalui kegiatan ini, TPP berharap Bumkal Bandar Jaya dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan optimal sekaligus terus mengembangkan unit usaha pertanian secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 


Tanjungsari, 8 April 2026 — Bumkal Lestari Sejahtera Kalurahan Kemiri terus mengembangkan unit ketahanan pangan melalui sub unit ternak kambing dengan melaksanakan penanaman bibit Indigofera di komplek peternakan yang berlokasi di Padukuhan Guyangan, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini dilakukan oleh pengelola Bumkal sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan desa, khususnya dalam penyediaan pakan ternak yang berkualitas dan berkelanjutan. Tanaman Indigofera dipilih karena memiliki kandungan protein tinggi yang sangat baik untuk mendukung pertumbuhan dan produktivitas ternak kambing.

Penanaman bibit turut dihadiri oleh Carik dan Ulu-ulu Kalurahan Kemiri sebagai bentuk dukungan pemerintah kalurahan terhadap pengembangan unit usaha Bumkal di sektor peternakan dan ketahanan pangan.

Pengembangan sub unit ternak kambing ini menjadi salah satu langkah konkret Bumkal dalam mendukung program ketahanan pangan desa, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui pengelolaan usaha ternak yang terintegrasi, mulai dari penyediaan pakan hingga produksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ketersediaan pakan ternak dapat terpenuhi secara mandiri, produktivitas ternak meningkat, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan Bumkal dan kesejahteraan masyarakat.

Bumkal Lestari Sejahtera juga berkomitmen untuk terus mengembangkan unit ketahanan pangan berbasis potensi lokal sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.

 


Tanjungsari, 8 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kunjungan ke Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Rabu (8/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, TPP bertemu dengan Carik Kalurahan Hargosari untuk membahas sosialisasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Pembahasan difokuskan pada kesiapan Bumkal Selo Gumilang Kalurahan Hargosari dalam mengikuti proses pemeringkatan Bumdes yang saat ini tengah berlangsung. TPP menyampaikan pentingnya kelengkapan dokumen dan kesiapan administrasi sebagai faktor utama dalam mendukung hasil penilaian.

Selain itu, pertemuan juga membahas rencana pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Tahun Buku 2025. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan RAT dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TPP berharap melalui koordinasi ini, Bumkal Selo Gumilang dapat mengikuti pemeringkatan dengan optimal, sekaligus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui pelaksanaan RAT Kopdes yang baik dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya TPP dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah kalurahan serta mendukung peningkatan tata kelola kelembagaan ekonomi desa di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

 


Tanjungsari, 7 April 2026 — Usai menghadiri kegiatan Pengajian dan Syawalan lintas dinas dan instansi di Kapanewon Tanjungsari, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melanjutkan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Bumdes Jala Artha, Kalurahan Ngestirejo, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan pemeringkatan Bumdes yang tengah berlangsung. Dalam pelaksanaannya, TPP memberikan pendampingan langsung kepada pengelola Bumdes terkait tata cara pengisian aplikasi serta kelengkapan dokumen yang diperlukan.

TPP menyampaikan bahwa batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes ditetapkan pada 18 April 2026. Oleh karena itu, pengelola Bumdes diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung agar proses pengisian dapat dilakukan secara tepat waktu.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup fasilitasi teknis guna memastikan pengelola memahami setiap tahapan dalam proses pemeringkatan. Kesiapan administrasi dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung hasil penilaian yang optimal.

Melalui kegiatan ini, Bumdes Jala Artha Kalurahan Ngestirejo diharapkan dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan baik serta terus meningkatkan kualitas tata kelola usaha desa secara berkelanjutan.

 



Tanjungsari, 7 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menghadiri kegiatan Pengajian dan Syawalan lintas dinas dan instansi se-Kapanewon Tanjungsari yang digelar di Ruang Rapat (RR) Kapanewon Tanjungsari, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimkap), kepala sekolah dan guru dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan Kapanewon Tanjungsari, serta perwakilan dari berbagai instansi lainnya.

Pengajian dan syawalan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antarinstansi sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang saling memaafkan dalam suasana Idulfitri.

Dalam suasana yang penuh keakraban, seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan khidmat dan antusias. Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan kerja sama antarinstansi di Kapanewon Tanjungsari semakin solid dan harmonis.

Kehadiran TPP dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta komunikasi dengan berbagai pihak di tingkat kapanewon dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

 


Tanjungsari, 6 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan sosialisasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Bumkal Bahari Sejahtera, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Direktur Bumkal Bahari Sejahtera, Rubiyono.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola Bumkal terkait pentingnya pemeringkatan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan tata kelola usaha desa. Dalam kesempatan tersebut, TPP menyampaikan bahwa batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes ditetapkan pada 18 April 2026.

TPP juga mengingatkan agar pengelola segera mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian. Kesiapan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan hasil pemeringkatan.

Direktur Bumkal Bahari Sejahtera, Rubiyono, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan Bumkal Bahari Sejahtera Kalurahan Kemadang dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan baik serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa secara berkelanjutan.


 

Tanjungsari, 1 April 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kunjungan ke Bumdesma/Bumkalma Asri Kapanewon Tanjungsari pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bumdesma Asri tersebut disambut langsung oleh Direktur Bumdesma, Suyanto.

Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program pemeringkatan Bumdesma kepada pengelola. Dalam kesempatan itu, TPP menyampaikan bahwa batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes ditetapkan pada 18 April 2026.

TPP menekankan pentingnya kesiapan dokumen sebagai salah satu faktor utama dalam proses penilaian. Oleh karena itu, pengelola Bumdesma diharapkan segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeringkatan dapat berjalan optimal.

Direktur Bumdesma Asri, Suyanto, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bumdesma Asri Kapanewon Tanjungsari dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan baik serta meningkatkan kualitas tata kelola usaha desa.

Program ketahanan pangan desa dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan desa. Pemerintah mendorong desa untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung sektor pertanian, peternakan, maupun perikanan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi desa.

Namun dalam praktiknya, muncul pertanyaan penting: apakah program ketahanan pangan benar-benar lahir dari kebutuhan dan potensi desa, atau sekadar mengikuti arah kebijakan nasional yang harus dilaksanakan oleh desa.

Ketahanan Pangan sebagai Strategi Pembangunan Desa

Secara konsep, ketahanan pangan desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Desa yang mampu memproduksi kebutuhan pangan secara mandiri akan memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi krisis ekonomi maupun fluktuasi harga pangan.

Selain itu, sektor pertanian juga masih menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat desa. Oleh karena itu, penguatan sektor pangan sebenarnya tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan makanan, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Melalui program ketahanan pangan, desa diharapkan mampu mengembangkan berbagai kegiatan produktif seperti budidaya tanaman pangan, peternakan, perikanan, hingga pengolahan hasil pertanian yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Meskipun memiliki tujuan yang baik, implementasi program ketahanan pangan desa tidak selalu berjalan sesuai harapan. Di beberapa desa, program ini terkadang hanya dijalankan sebagai bentuk pemenuhan kebijakan tanpa didasarkan pada analisis potensi desa secara mendalam.

Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain:

  • program tidak sesuai dengan potensi sumber daya alam desa,

  • pengelolaan kegiatan belum didukung manajemen yang kuat,

  • keterlibatan masyarakat masih terbatas,

  • hasil kegiatan belum mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

Jika kondisi ini terjadi, program ketahanan pangan berisiko hanya menjadi kegiatan jangka pendek tanpa memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Pentingnya Pendekatan Berbasis Potensi Desa

Agar program ketahanan pangan desa benar-benar memberikan dampak nyata, perencanaan kegiatan perlu disesuaikan dengan kondisi dan potensi lokal. Setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari segi sumber daya alam, keterampilan masyarakat, maupun potensi pasar.

Desa yang memiliki lahan pertanian luas tentu memiliki peluang besar untuk mengembangkan tanaman pangan atau hortikultura. Sementara desa yang memiliki sumber air melimpah dapat mengembangkan sektor perikanan. Begitu pula dengan desa yang memiliki potensi peternakan.

Dengan pendekatan berbasis potensi lokal, program ketahanan pangan tidak hanya menjadi kegiatan program semata, tetapi dapat berkembang menjadi usaha ekonomi desa yang berkelanjutan.

Peran Kelembagaan Desa

Keberhasilan program ketahanan pangan juga sangat dipengaruhi oleh kelembagaan desa yang mengelola kegiatan tersebut. Kelompok tani, kelompok peternak, maupun Badan Usaha Milik Kalurahan dapat menjadi aktor penting dalam memastikan program berjalan secara produktif.

Melalui kelembagaan yang kuat, program ketahanan pangan tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga dapat berkembang hingga ke tahap pengolahan dan pemasaran hasil produksi masyarakat.

Penutup

Ketahanan pangan desa seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai program yang harus dilaksanakan, tetapi sebagai peluang besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Dengan perencanaan yang matang, pengelolaan yang profesional, serta dukungan masyarakat, program ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.


Wednesday, 1 April 2026



Tanjungsari, Gunungkidul — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari memfasilitasi kegiatan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumkal Lestari Sejahtera Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Showroom UMKM Bumkal Lestari Sejahtera.

Kegiatan pemeringkatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan kinerja BUMDes agar lebih profesional, akuntabel, dan mampu berdaya saing dalam mengembangkan potensi ekonomi kalurahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa Kapanewon Tanjungsari, yakni Ana Kadarsimanto, S.IP, Khoirudin, S.AP, serta Suprapti, S.Pd yang secara langsung memberikan pendampingan dan fasilitasi selama proses berlangsung.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Bumkal Lestari Sejahtera, Sukarno, S.E, beserta jajaran pengurus BUMDes yang aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pemeringkatan.

Dalam pelaksanaannya, pemeringkatan BUMDes ini mencakup berbagai aspek penilaian, mulai dari kelembagaan, usaha, administrasi, hingga kontribusi terhadap perekonomian masyarakat. Proses ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terkait kondisi dan perkembangan BUMDes, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengembangan ke depan.

TPP Kapanewon Tanjungsari menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan untuk mendorong BUMDes agar semakin berkembang dan mandiri.

Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan Bumkal Lestari Sejahtera dapat terus meningkatkan kinerjanya serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalurahan Kemiri, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi desa.




Yogyakarta — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari turut ambil bagian dalam Forum Komunikasi TPP DIY yang digelar oleh DPMKKPS DIY pada Senin,30/03/2026 di Hotel Chantya Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) dan Dana Desa Tahun 2026 agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Forum yang diikuti oleh TPP Kabupaten Gunungkidul dan Bantul serta perwakilan kalurahan ini dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama pada 30 Maret 2026 diikuti oleh wilayah Gunungkidul dan Bantul, sementara sesi kedua pada 31 Maret 2026 diikuti oleh kabupaten lainnya di DIY.

Dalam sambutannya, Paniradyo DIY menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kalurahan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Sinergi antara berbagai sumber pendanaan, termasuk Danais dan Dana Desa, dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat lokal.

Pada sesi paparan, narasumber menyampaikan kebijakan penggunaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan yang difokuskan pada penguatan kelembagaan. Sementara itu, Koordinator Provinsi DIY memaparkan arah kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang diarahkan pada pencapaian prioritas nasional.

Koordinator Kabupaten Gunungkidul mengungkapkan bahwa hingga akhir Maret 2026, sebanyak 82 kalurahan telah menyalurkan bantuan tahap I. Dari total 144 kalurahan, seluruhnya telah menganggarkan enam prioritas nasional. Sebanyak 39 kalurahan juga telah siap menyalurkan bantuan tahap II, dengan target penyelesaian seluruhnya pada 31 Maret 2026. Selain itu, TPP juga berperan aktif dalam proses perencanaan Dana Keistimewaan Tahun 2026.

Sementara itu, perwakilan dari Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2026 di wilayahnya lebih difokuskan pada sektor kesehatan. Khusus di Kapanewon Pandak, alokasi terbesar diarahkan pada ketahanan pangan. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Danais mencakup enam kegiatan prioritas dan tidak tumpang tindih dengan Dana Desa, terutama dalam kegiatan Posyandu.

Paparan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah menegaskan pentingnya integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan kalurahan melalui skema Danais dan Dana Desa.

Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya antusiasme peserta, termasuk TPP Kapanewon Tanjungsari, dalam memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan di lapangan.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan Dana Keistimewaan dan Dana Desa, sehingga mampu mendorong pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Saturday, 14 March 2026

Perkembangan ekonomi desa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang semakin kompleks. Berbagai kebijakan pemerintah mendorong lahirnya lembaga-lembaga ekonomi desa yang bertujuan memperkuat kemandirian masyarakat. Dua di antaranya yang kini banyak menjadi perhatian adalah Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Di satu sisi, kehadiran dua lembaga ini membawa harapan besar bagi penguatan ekonomi desa. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan penting: apakah keduanya akan saling melengkapi atau justru menciptakan persaingan baru dalam pengelolaan ekonomi desa?

Dua Konsep, Satu Tujuan

Secara konsep, Bumkal dan koperasi memiliki karakter yang berbeda. Bumkal merupakan lembaga usaha yang dimiliki oleh pemerintah kalurahan dengan tujuan mengelola potensi ekonomi desa secara profesional serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan kalurahan.

Sementara itu, koperasi desa merupakan lembaga ekonomi berbasis anggota yang menempatkan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan. Koperasi berfungsi memperkuat usaha masyarakat melalui prinsip kebersamaan, gotong royong, dan demokrasi ekonomi.

Meskipun berbeda dalam struktur kelembagaan, keduanya memiliki tujuan yang sama: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal.

Risiko Tumpang Tindih Usaha

Permasalahan mulai muncul ketika kedua lembaga tersebut menjalankan jenis usaha yang serupa. Dalam banyak kasus di desa, unit usaha yang dikembangkan biasanya berkisar pada sektor perdagangan, simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, atau pengelolaan hasil pertanian.

Jika Bumkal dan koperasi menjalankan sektor usaha yang sama tanpa koordinasi, beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:

  • pasar desa menjadi terpecah karena lembaga ekonomi bersaing memperebutkan konsumen,

  • potensi konflik kepentingan antar pengelola lembaga,

  • penggunaan modal yang tidak efisien karena sumber daya desa terbagi,

  • usaha yang dijalankan sulit berkembang karena skala ekonomi menjadi kecil.

Dalam konteks desa yang memiliki pasar relatif terbatas, kondisi ini dapat membuat kedua lembaga justru sama-sama sulit berkembang.

Membangun Ekosistem Ekonomi Desa

Alih-alih menempatkan Bumkal dan koperasi sebagai pesaing, pemerintah kalurahan perlu membangun ekosistem ekonomi desa yang jelas. Dalam ekosistem ini, setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Sebagai contoh, Bumkal dapat difokuskan pada usaha berbasis aset desa seperti:

  • pengelolaan wisata desa,

  • pengelolaan pasar desa,

  • usaha ketahanan pangan,

  • penyediaan layanan ekonomi desa.

Sementara itu koperasi desa dapat berperan dalam:

  • penyediaan modal usaha masyarakat,

  • pengadaan sarana produksi pertanian,

  • penguatan jaringan pemasaran hasil produksi anggota,

  • pengembangan usaha mikro masyarakat.

Dengan pembagian peran yang jelas, Bumkal dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa, sedangkan koperasi menjadi penguat ekonomi masyarakat berbasis anggota.

Peran Penting Pemerintah Desa

Keberhasilan pengelolaan dua lembaga ekonomi desa sangat bergantung pada kemampuan pemerintah desa dalam merancang strategi ekonomi yang terarah. Pemerintah desa perlu memastikan bahwa seluruh lembaga ekonomi yang ada bergerak dalam satu visi pembangunan desa.

Perencanaan ekonomi desa yang matang, koordinasi antar lembaga, serta penguatan kapasitas pengelola menjadi kunci agar keberadaan Bumkal dan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pendamping desa juga memiliki peran penting dalam membantu desa memetakan potensi ekonomi, merancang model usaha yang tepat, serta mendorong kolaborasi antar lembaga ekonomi desa.

Penutup

Keberadaan Bumkal dan koperasi desa sebenarnya merupakan peluang besar bagi penguatan ekonomi desa. Namun tanpa pengelolaan yang baik, keduanya dapat berubah menjadi sumber persaingan internal yang justru melemahkan ekonomi lokal.

Sebaliknya, jika dirancang sebagai bagian dari sistem ekonomi desa yang saling mendukung, Bumkal dan koperasi dapat menjadi dua pilar penting dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Thursday, 12 March 2026

Dana Desa merupakan salah satu sumber pendanaan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan. Dana ini digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan desa. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa berarti bahwa seluruh proses penggunaan anggaran dapat diketahui oleh masyarakat. Pemerintah kalurahan perlu membuka informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Informasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, seperti papan informasi kegiatan, musyawarah kalurahan, maupun media informasi lainnya.

Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas program apa saja yang direncanakan, berapa besar anggaran yang digunakan, serta bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini akan menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalurahan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.

Selain itu, transparansi juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Ketika informasi terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, maka proses pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat secara langsung.

Peran masyarakat dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa juga sangat penting. Melalui keterlibatan aktif dalam musyawarah dan forum-forum desa, masyarakat dapat memberikan masukan serta memastikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan kalurahan.

Dengan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan partisipatif, diharapkan pembangunan kalurahan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Transparansi bukan hanya tentang keterbukaan informasi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.



Ngestirejo, Tanjungsari — Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Jala Artha Kalurahan Ngestirejo menyelenggarakan kegiatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025 dalam forum Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari,(Kamis 12/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, antara lain perwakilan Pemerintah Kapanewon Tanjungsari, BPP Kapanewon Tanjungsari, Bamuskal Kalurahan Ngestirejo, Lurah Ngestirejo, jajaran Pamong Kalurahan, Pendamping Desa (PD), Pendamping 

Lokal Desa (PLD), Babinsa, serta unsur masyarakat yang turut memberikan perhatian terhadap perkembangan usaha kalurahan.

Dalam forum tersebut, pengurus Bumkal Jala Artha memaparkan laporan kinerja usaha, perkembangan unit-unit usaha, serta laporan keuangan selama satu tahun berjalan. Penyampaian LPJ ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha kalurahan kepada pemerintah kalurahan dan masyarakat.

Ketua Bumkal menyampaikan bahwa Bumkal Jala Artha terus berupaya mengembangkan berbagai unit usaha yang dimiliki guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal). Selain itu, evaluasi dari berbagai pihak juga menjadi bahan penting untuk memperkuat pengelolaan usaha agar lebih profesional dan berkelanjutan.

Perwakilan Pemerintah Kapanewon dalam sambutannya mengapresiasi upaya Bumkal Jala Artha dalam menjaga tata kelola kelembagaan serta menyampaikan laporan secara terbuka melalui forum Musyawarah Kalurahan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan usaha milik kalurahan.

Sementara itu, Lurah Ngestirejo menegaskan bahwa keberadaan Bumkal diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kalurahan. Dengan pengelolaan yang baik, Bumkal dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kalurahan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pengurus Bumkal, pemerintah kalurahan, pendamping desa, serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga pengembangan usaha Bumkal Jala Artha ke depan semakin kuat dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kalurahan Ngestirejo.

Monday, 9 March 2026

Pembangunan kalurahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kalurahan semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh masyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan warga secara nyata.

Masyarakat memiliki peran penting sejak tahap perencanaan pembangunan. Melalui forum musyawarah seperti musyawarah dusun maupun musyawarah kalurahan, warga dapat menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan program yang dianggap penting bagi lingkungan mereka. Dengan adanya partisipasi ini, perencanaan pembangunan menjadi lebih terbuka, demokratis, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain dalam perencanaan, masyarakat juga berperan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan. Banyak kegiatan pembangunan di kalurahan yang melibatkan gotong royong masyarakat, baik dalam bentuk tenaga, pemikiran, maupun dukungan sosial lainnya. Budaya gotong royong yang masih kuat di masyarakat desa menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mempercepat pembangunan.

Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam pengawasan pembangunan. Dengan keterlibatan warga, proses pembangunan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat ikut memantau pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.

Di era perkembangan teknologi dan informasi saat ini, masyarakat juga diharapkan mampu berperan aktif dalam memanfaatkan berbagai peluang pembangunan, seperti pengembangan usaha ekonomi desa, penguatan kelembagaan masyarakat, serta pemanfaatan potensi lokal yang dimiliki kalurahan.

Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pembangunan kalurahan tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menciptakan kalurahan yang maju, mandiri, dan berdaya saing, sesuai dengan kebutuhan serta potensi yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.

Sunday, 8 March 2026

Upaya mewujudkan ketahanan pangan di tingkat kalurahan terus digalakkan melalui berbagai program yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. Di Kapanewon Tanjungsari, lima kalurahan telah menjalankan program ketahanan pangan melalui unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) maupun kelompok masyarakat.

Setiap kalurahan mengembangkan sub unit ketahanan pangan yang berbeda-beda. Hal ini dilakukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kondisi sumber daya alam, pengalaman masyarakat, serta peluang ekonomi yang ada di wilayah tersebut.

Program ketahanan pangan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat lokal, tetapi juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif.

Di Kapanewon Tanjungsari sendiri, lima kalurahan telah mulai mengembangkan unit ketahanan pangan melalui Bumkal masing-masing. Kalurahan Kemiri melalui Bumkal Lestari Sejahtera, Kalurahan Kemadang melalui Bumkal Bahari Sejahtera, Kalurahan Banjarejo melalui Bumkal Banjar Jaya, Kalurahan Ngestirejo melalui Bumkal Jala Artha, serta Kalurahan Hargosari melalui Bumkal Selo Gumilang.

Pemilihan jenis usaha dilakukan melalui musyawarah kalurahan dengan mempertimbangkan potensi yang paling memungkinkan untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Beberapa kalurahan mengembangkan sektor pertanian seperti budidaya padi dan tanaman pangan lainnya, sementara kalurahan lain memanfaatkan potensi peternakan maupun komoditas lokal yang selama ini sudah dikenal masyarakat.

Dengan adanya program ketahanan pangan ini, diharapkan kalurahan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri, tetapi juga dapat menciptakan peluang usaha baru yang memberikan dampak ekonomi bagi warga.

Selain itu, keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah kalurahan, pengelola Bumkal, kelompok masyarakat, serta pendamping desa menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan dengan baik. Pendampingan yang dilakukan meliputi perencanaan kegiatan, penguatan kelembagaan, hingga monitoring pelaksanaan di lapangan.

Ke depan, pengembangan unit ketahanan pangan di lima kalurahan di Kapanewon Tanjungsari diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi contoh pengelolaan potensi lokal yang mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Thursday, 5 March 2026

Perkembangan teknologi informasi saat ini berlangsung sangat cepat dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk di tingkat kalurahan. Kemajuan teknologi sebenarnya membuka banyak peluang bagi pemerintah kalurahan untuk meningkatkan pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta mempercepat pembangunan desa. Namun di sisi lain, kalurahan juga menghadapi berbagai tantangan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia dalam penguasaan teknologi digital. Tidak semua perangkat kalurahan maupun masyarakat memiliki kemampuan yang memadai dalam memanfaatkan teknologi informasi seperti sistem administrasi digital, pengelolaan data, maupun penggunaan aplikasi pelayanan desa. Hal ini seringkali menyebabkan pemanfaatan teknologi belum optimal.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur teknologi juga menjadi kendala di beberapa wilayah. Akses internet yang belum stabil, keterbatasan perangkat komputer, serta fasilitas pendukung lainnya dapat menghambat penerapan sistem digital di tingkat kalurahan. Padahal, pemanfaatan teknologi sangat penting untuk mendukung administrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Tantangan berikutnya adalah adaptasi terhadap perubahan sistem kerja. Dengan adanya digitalisasi, banyak proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual mulai beralih ke sistem elektronik. Perubahan ini membutuhkan waktu, pelatihan, serta kesiapan dari aparatur kalurahan agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai literasi digital. Pemanfaatan teknologi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kalurahan, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan meningkatnya literasi digital, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, memanfaatkan layanan desa, serta berperan dalam pembangunan.

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, peran pendamping desa dan berbagai pihak terkait menjadi sangat penting. Pendampingan, pelatihan, serta fasilitasi dalam pemanfaatan teknologi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan dan masyarakat.

Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah kalurahan, pendamping desa, dan masyarakat, kemajuan teknologi tidak lagi menjadi hambatan, melainkan menjadi peluang untuk mendorong kemajuan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.



 


Tenaga Pendamping Profesional (TPP) merupakan tenaga yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mendampingi pemerintah desa atau kalurahan dalam penyelenggaraan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat.

Di wilayah Kapanewon Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul, kegiatan pendampingan dilaksanakan oleh tim TPP yang terdiri dari Ana Kadarismanto, S.IP; Khoirudin, S.AP; dan Suprapti, S.Pd. Ketiganya bekerja secara kolaboratif dalam mendukung pemerintah kalurahan dalam berbagai proses pembangunan desa.

Pendampingan yang dilakukan meliputi fasilitasi perencanaan pembangunan, pelaksanaan program pembangunan desa, penguatan kelembagaan desa, serta pemberdayaan masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim TPP Kapanewon Tanjungsari menjunjung tinggi prinsip kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah kalurahan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kerja sama yang baik antara TPP, pemerintah kalurahan, dan masyarakat, diharapkan pembangunan desa di wilayah Kapanewon Tanjungsari dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi di tingkat kalurahan. Keberadaan BUMKal diharapkan mampu mengelola potensi lokal secara optimal sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal).

Secara umum, BUMKal dibentuk sebagai lembaga usaha yang dimiliki oleh kalurahan dan dikelola secara profesional untuk mengembangkan berbagai unit usaha yang sesuai dengan potensi wilayah. Melalui pengelolaan yang baik, BUMKal dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku maupun penerima manfaat dari kegiatan usaha yang dijalankan.

Salah satu peran utama BUMKal adalah mengelola potensi ekonomi yang ada di kalurahan. Potensi tersebut dapat berupa sektor pertanian, peternakan, perdagangan, pariwisata, hingga jasa. Dengan pengelolaan yang terorganisir melalui BUMKal, potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Selain itu, BUMKal juga berperan dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat kalurahan. Melalui berbagai unit usaha yang dijalankan, masyarakat dapat terlibat sebagai tenaga kerja maupun mitra usaha. Hal ini tentu dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengurangi tingkat pengangguran di wilayah kalurahan.

Peran lainnya adalah sebagai penguat ekonomi kerakyatan. BUMKal dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha kecil di kalurahan untuk berkembang melalui kerja sama usaha, penyediaan layanan, maupun dukungan pemasaran produk lokal. Dengan demikian, BUMKal tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat.

Di samping itu, BUMKal juga berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan kalurahan. Keuntungan dari unit usaha yang dikelola dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Kalurahan yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Agar dapat menjalankan perannya secara optimal, pengelolaan BUMKal perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dukungan dari pemerintah kalurahan, masyarakat, serta pendampingan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan BUMKal dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dengan pengelolaan yang baik dan pemanfaatan potensi lokal yang tepat, BUMKal diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam mewujudkan kalurahan yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Ke depan, BUMKal tidak hanya menjadi lembaga usaha milik kalurahan, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 


Hargosari,Tanjungsari — Pemerintah Kapanewon Tanjungsari bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan lanjutan asesmen Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKAL) di Kalurahan Hargosari pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.

Asesmen dilakukan melalui pengisian instrumen penilaian yang memuat berbagai indikator terkait tata kelola pemberdayaan masyarakat di kalurahan. Proses ini tidak hanya sekadar pengisian instrumen, namun juga menjadi ruang diskusi bersama untuk menelaah kondisi, capaian, serta tantangan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Hargosari.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tanjungsari, Staf Jawatan Kemakmuran, Tenaga Pendamping Profesional, serta Carik Kalurahan Hargosari. Para peserta bersama-sama mencermati setiap indikator asesmen dengan mengacu pada data dan kondisi riil yang ada di kalurahan.

Melalui kegiatan asesmen ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Hargosari. Hasil asesmen nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyusunan langkah-langkah penguatan program pemberdayaan masyarakat ke depan.

Pemerintah Kapanewon Tanjungsari bersama TPP berkomitmen untuk terus melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah kalurahan dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, guna mendukung terwujudnya tata kelola kalurahan yang semakin baik dan berdaya.

Wednesday, 4 March 2026

 


Ngestirejo, Tanjungsari— Setelah pelaksanaan asesmen di Kalurahan Banjarejo, Pemerintah Kapanewon Tanjungsari bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melanjutkan kegiatan Asesmen Reformasi Pemberdayaan Kalurahan (RPMKal) Tahun 2026 pada sesi kedua yang digelar di Kalurahan Ngestirejo, pada hari ini Rabu 4 Maret 2026 .

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja, Staf Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa, serta jajaran Pemerintah Kalurahan Ngestirejo yang meliputi Carik, Pangripta, Kamituo, dan Dhanarta.

Sebagai sesi lanjutan, asesmen di Ngestirejo tetap menitikberatkan pada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Reformasi Pemberdayaan Kalurahan melalui 25 indikator penilaian RBKal 2026. Pembahasan dilakukan secara dialogis dengan menelaah bukti administrasi, sistem pelayanan publik, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.

Selain menjadi instrumen penilaian, forum ini juga menjadi ruang refleksi kinerja dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kalurahan. Pendampingan dari TPP memastikan proses berjalan objektif, berbasis data, serta sesuai pedoman yang berlaku.

Dengan terlaksananya sesi kedua ini, diharapkan implementasi Reformasi Pemberdayaan Kalurahan di Ngestirejo semakin solid dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

 


Banjarejo, Tanjungsari — Pemerintah Kapanewon Tanjungsari bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan Asesmen Reformasi Pemberdayaan Kalurahan (RPMKal) Tahun 2026 di Kalurahan Banjarejo, pada hari ini Rabu,4/03/2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Jawatan Praja, Staf Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa, serta jajaran Pemerintah Kalurahan Banjarejo yang meliputi Carik, Pangripta, Kamituo, dan Dhanarta.

Asesmen RPMKal bukan sekadar pengisian kuisioner, melainkan proses evaluasi menyeluruh terhadap implementasi reformasi di tingkat kalurahan. Sebanyak 25 indikator penilaian dicermati bersama, mencakup aspek tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, transparansi keuangan, hingga efektivitas program pemberdayaan masyarakat.

Dalam forum tersebut dilakukan refleksi atas capaian kinerja, identifikasi kendala, serta penyusunan langkah perbaikan ke depan. Tim kapanewon memberikan arahan teknis dan penegasan standar penilaian, sementara TPP memastikan proses berjalan objektif, berbasis data dukung, dan sesuai pedoman RBKal.

Melalui asesmen ini, Kalurahan Banjarejo semakin memperkuat komitmen menuju pemerintahan kalurahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tuesday, 3 March 2026

 


Kemadang, Tanjungsari — Pemerintah Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan asesmen Reformasi Pemberdayaan Kalurahan (RPMKal) di Kalurahan Kemadang pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada siang hari sebagai rangkaian asesmen setelah pelaksanaan di Kalurahan Kemiri.

Asesmen dihadiri oleh Jawatan Kemakmuran dan Jawatan Praja, Pendamping Desa, serta unsur Pemerintah Kalurahan Kemadang yang meliputi Carik, Kamituo, Dhanarta, Pangripta, dan staf.

Kegiatan asesmen difokuskan pada penelaahan tata kelola pemerintahan kalurahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, tertib administrasi, serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Selain mengevaluasi capaian yang telah berjalan, forum ini juga menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan reformasi di tingkat kalurahan.

Pemerintah Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul bersama TPP memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai langkah penguatan kapasitas kelembagaan. Melalui asesmen ini, diharapkan terbangun keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program sehingga Reformasi Pemberdayaan Kalurahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan kalurahan serta menjaga sinergi antar unsur demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

 

Kemiri, Tanjungsari — Pemerintah Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan asesmen Reformasi Pemberdayaan Kalurahan (RPMKal) di Kalurahan Kemiri pada Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan asesmen ini dihadiri oleh Jawatan Kemakmuran dan Jawatan Praja, Pendamping Desa, serta jajaran Pemerintah Kalurahan Kemiri yang meliputi Carik, Ulu-ulu, Jagabaya, Kamituo, dan Staf Pangripta.

Asesmen Reformasi Pemberdayaan Kalurahan (RPMKal) bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan kalurahan, pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta aspek pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini dilakukan identifikasi capaian, evaluasi pelaksanaan program, serta perumusan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul bersama TPP memberikan arahan dan masukan teknis sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan Kalurahan Kemiri. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif dengan semangat kolaborasi antara unsur kapanewon, pendamping desa, dan pemerintah kalurahan.

Melalui asesmen ini diharapkan Kalurahan Kemiri semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh komitmen untuk perbaikan berkelanjutan.

Monday, 2 March 2026

 



Kalurahan Kemadang — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan agenda koordinasi bersama Pemerintah Kalurahan Kemadang terkait perencanaan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor B/100.3.8.1/263/2026 tentang Perubahan APBKal Tahun 2026 untuk penyesuaian kebijakan pemerintah.

Koordinasi ini secara khusus membahas penyesuaian dokumen APBKal 2026 agar selaras dengan PMK Nomor 7 Tahun 2026 dan Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2026, yang mengatur arah kebijakan dan prioritas penggunaan dana desa tahun berjalan.

Agenda yang difasilitasi TPP bersama Pemerintah Kalurahan meliputi:

  • Sinkronisasi regulasi terbaru dengan dokumen perencanaan desa

  • Penyesuaian struktur belanja dan kegiatan prioritas

  • Penguatan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat

  • Penegasan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan anggaran

Dalam pertemuan tersebut, TPP memberikan pendampingan teknis serta penguatan pemahaman regulasi agar proses perubahan APBKal berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Pemerintah Kalurahan Kemadang menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan desa tetap adaptif terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Melalui sinergi antara TPP dan Pemerintah Kalurahan, diharapkan Perubahan APBKal 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kemadang.


Thursday, 26 February 2026



Ngestirejo, 12 Februari 2026 — Unit Ketahanan Pangan (Ketapang) Bumkal Jala Artha Kalurahan Ngestirejo Kapanewon Tanjungsari menggelar kegiatan Panen Raya Sub Unit Pertanian Padi pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Bumkal dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Ngestirejo.

Panen raya dihadiri oleh unsur Pemerintah Kapanewon Tanjungsari, Koordinator BPP beserta jajaran, Kapolsek Tanjungsari dan anggota, Danposmil Tanjungsari, Pendamping Desa, Pemerintah Kalurahan Ngestirejo, jajaran pengurus Bumkal Jala Artha, serta masyarakat setempat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kapanewon Tanjungsari menyampaikan apresiasi atas kinerja Bumkal Jala Artha yang dinilai mampu mengelola sektor pertanian padi secara produktif dan berkelanjutan. Unit Ketapang melalui Sub Unit Pertanian Padi dinilai telah berperan sebagai penggerak ekonomi lokal sekaligus mendukung upaya swasembada pangan di wilayah Tanjungsari.

Koordinator BPP menegaskan bahwa keberhasilan panen ini tidak terlepas dari pendampingan teknis yang intensif, penerapan metode budidaya yang tepat, serta kerja sama yang solid antara petani dan pengelola Bumkal. Diharapkan ke depan produktivitas pertanian semakin meningkat melalui inovasi dan adaptasi terhadap kondisi iklim serta perkembangan teknologi pertanian.

Kapolsek dan Danposmil Tanjungsari turut menyampaikan dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian. Stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran proses produksi hingga distribusi hasil panen kepada masyarakat.

Direktur Bumkal Jala Artha menyampaikan bahwa hasil panen ini merupakan bagian dari penguatan unit usaha ketahanan pangan yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Produksi padi yang dihasilkan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kalurahan Ngestirejo serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal).

Kegiatan panen raya berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan gotong royong. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pendamping, aparat keamanan, pengelola Bumkal, dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.



Tanjungsari – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kapanewon Tanjungsari bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan Pemerintah Kalurahan se-Kapanewon Tanjungsari dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat (RR) Kapanewon Tanjungsari.

Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Tanjungsari, Sri Intyastuti, S.E., M.AP., serta jajaran narasumber dan pendamping profesional, di antaranya Ngatija, S.IP. selaku Kepala Jawatan Praja, Subandi, S.Sos. selaku Kepala Jawatan Kemakmuran, Pendampig Desa Ana Kadarismanto, S.IP., Khoirudin, S.AP., serta Suprapti, S.Pd.. Turut hadir para Lurah, Dhanarta, dan Carik se-Kapanewon Tanjungsari.

Dalam sambutannya, Panewu Tanjungsari menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kalurahan dan Tenaga Pendamping Profesional dalam mendukung tata kelola pemerintahan kalurahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan program tahun anggaran 2026.

Materi pertama disampaikan oleh Kajapra, Ngatija, S.IP., mengenai Pembinaan Administrasi Pemerintah Kalurahan. Dalam paparannya, disampaikan penekanan pada kelengkapan administrasi, ketertiban dokumen perencanaan dan pelaporan, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku guna menghindari temuan administratif di kemudian hari.

Selanjutnya, materi Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2026 disampaikan oleh Kajamur Subandi, S.Sos., bersama Pendamping Desa. Sosialisasi ini membahas arah kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2026, prioritas program, ketentuan teknis pelaksanaan kegiatan, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Dalam sesi diskusi, para Lurah, Dhanarta, dan Carik aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan program di masing-masing kalurahan. Diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat kalurahan.

Melalui Rakor ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Pemerintah Kapanewon, Pemerintah Kalurahan, dan Tenaga Pendamping Profesional dalam mendukung pembangunan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

Wednesday, 25 February 2026


Banjarejo, 19 Februari 2026 — Unit Ketahanan Pangan (Ketapang) Bumkal Bandar Jaya Kalurahan Kalurahan Banjarejo menggelar kegiatan Panen Raya Sub Unit Pertanian Padi pada Rabu, 19 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Bumkal dalam mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Panen raya dihadiri oleh unsur Pemerintah Kapanewon Tanjungsari, Koordinator BPP beserta jajaran, Kapolsek Tanjungsari dan anggota, Danposmil Tanjungsari, Pendamping Desa, Pemerintah Kalurahan Banjarejo, pengurus Bumkal Bandar Jaya, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kapanewon Tanjungsari menyampaikan apresiasi atas kinerja Bumkal Bandar Jaya yang dinilai mampu mengelola sektor pertanian padi secara produktif dan berkelanjutan. Unit Ketapang melalui Sub Unit Pertanian Padi dinilai berhasil menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal sekaligus mendukung program swasembada pangan di wilayah Tanjungsari.

Koordinator BPP menambahkan bahwa keberhasilan panen ini tidak terlepas dari pendampingan teknis, penggunaan metode tanam yang tepat, serta sinergi antara petani dan pengelola Bumkal. Ke depan, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dengan penerapan inovasi pertanian yang adaptif terhadap kondisi cuaca dan perkembangan teknologi.

Kapolsek dan Danposmil Tanjungsari juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian. Stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran kegiatan usaha dan distribusi hasil panen.

Direktur Bumkal Bandar Jaya menyampaikan bahwa hasil panen ini merupakan bagian dari program penguatan unit usaha ketahanan pangan yang dikelola secara profesional dan transparan. Hasil produksi padi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan Bumkal dan Pendapatan Asli Kalurahan.

Kegiatan panen raya berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan gotong royong. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendamping, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan di Kalurahan Banjarejo.




 Kemiri, 24 Februari 2026 — Pemerintah Kalurahan Kemiri bersama Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Lestari Sejahtera menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada hari Selasa, 24 Februari 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Kalurahan Kemiri.

Muskal ini membahas tiga agenda utama, yaitu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025, Program Kerja (Proker) Tahun 2026, serta rencana Penyertaan Modal Tahun 2026 sebagai langkah strategis penguatan unit usaha Bumkal.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, antara lain Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tanjungsari, Kapolsek Tanjungsari, Danposmil Tanjungsari, Koordinator BPP, Pendamping Desa, Lurah Kemiri, Pamong Kalurahan, perwakilan masyarakat, PKK, serta Direktur dan jajaran pengurus Bumkal Lestari Sejahtera.

Dalam sambutannya, Lurah Kemiri menyampaikan apresiasi atas kinerja Bumkal Lestari Sejahtera selama tahun 2025 yang dinilai mampu menjalankan unit usaha secara optimal dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian kalurahan. LPJ Tahun 2025 dipaparkan secara terbuka oleh Direktur Bumkal, meliputi laporan keuangan, perkembangan unit usaha, capaian pendapatan, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun berjalan.

Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tanjungsari dalam arahannya menegaskan pentingnya tata kelola Bumkal yang transparan, akuntabel, dan profesional agar dapat terus berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Sinergi antara pemerintah kalurahan, pengurus Bumkal, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan usaha bersama.

Pada sesi pembahasan Program Kerja Tahun 2026, disampaikan rencana pengembangan dan penguatan unit-unit usaha yang telah berjalan, serta inovasi usaha baru yang disesuaikan dengan potensi lokal Kalurahan Kemiri. Selain itu, dibahas pula rencana penyertaan modal tahun 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah kalurahan dalam meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Musyawarah berlangsung dengan suasana partisipatif dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai masukan dan saran dari peserta menjadi bahan penyempurnaan program kerja ke depan.

Melalui Muskal ini, diharapkan Bumkal Lestari Sejahtera semakin solid, profesional, dan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kemiri secara berkelanjutan.