Popular Posts
-
Tanjungsari — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari menghadiri kegiatan Sidang Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan ...
-
Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul kembali menunjukkan keberhasilan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan melalui...
-
Ngestirejo, 31 Oktober 2025 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tanjungsari melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tahap awal pelaks...
-
Tanjungsari, Senin 29 Desember 2025 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kegiatan monitoring program ke...
-
Tanjungsari, Gunungkidul — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari memfasilitasi kegiatan pemeringkatan Badan Usaha Mili...
-
TPP Kapanewon Tanjungsari Lanjutkan Monev APBKal 2025 di Kalurahan Ngestirejo Tanjungsari — Pemerintah Kapanewon Tanjungsari melaksanakan ...
-
TPP Monitoring Pembangunan Kandang Kambing di Lokasi Ketahanan Pangan Bumkal Selo Gumilang HargosariTanjungsari — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) hari ini melaksanakan kegiatan monitoring kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan kanda...
-
Perkembangan teknologi informasi saat ini berlangsung sangat cepat dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk di tingkat ...
-
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) merupakan tenaga yang ditugaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigra...
-
Tanjungsari – Pemerintah Kapanewon Tanjungsari menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pamong kalurahan yang terdiri dari Carik, Pangript...
Blogger templates
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2026
(65)
-
►
June
(19)
- TPP Mengikuti Apel Pagi Rutin Bersama ASN dan Mit...
- Mengenal Kalurahan Ngestirejo: Wilayah Luas denga...
- Mengenal Kalurahan Kemadang: Gerbang Wisata Pesis...
- Mengenal Kalurahan Hargosari: Wilayah Bersejarah ...
- TPP Tanjungsari Laksanakan Kunjungan Lapangan ke K...
- TPP Gunungkidul Tingkatkan Kapasitas Pendamping m...
- Profil Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tan...
- DPMKKPS DIY Gelar Pembekalan Tenaga Pendamping Pro...
- Mengenal Kalurahan Kemiri: Gerbang Utara Kapanewon...
- Kapanewon Tanjungsari: Wilayah Strategis dengan Li...
- TPP Bersama Pengelola BUMKal Lestari Sejahtera Kem...
- TPP Bersama Pemerintah Kalurahan Hargosari Salurka...
- TPP Koordinasi dengan Direktur BUMKal Selo Gumilan...
- TPP Bersama Pemerintah Kalurahan Hargosari Laksana...
- Rakor Lintas Sektoral Kapanewon Tanjungsari Perkua...
- TPP Tanjungsari Fasilitasi Penyusunan LPJ BUMKal B...
- Pentingnya Pemutakhiran Data Indeks Desa untuk Men...
- TPP Kapanewon Tanjungsari Fasilitasi Pengisian Kue...
- TAPM Kabupaten dan TPP Kapanewon Tanjungsari Dampi...
-
►
June
(19)
TPP Tanjungsari Dampingi Rembug Stunting Kalurahan Kemadang Tahun 2026
Kemadang, 6 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Kemadang menyelenggarakan Rembug Stunting Tahun 2026 sebagai forum koordinasi dan musyawarah dalam upaya percepatan penurunan stunting sekaligus penyusunan usulan program dan kegiatan yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027.
Kegiatan ini didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari, yaitu Yunus Wibowo, S.IP selaku Pendamping Desa (PD) sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Suprapti, S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalurahan Kemadang.
Rembug Stunting dihadiri oleh Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Tanjungsari, Wahyudi, M.Pd beserta staf, PLKB Kapanewon Tanjungsari, Retno Setyowati, perwakilan Puskesmas Tanjungsari, Lurah Kemadang, Carik, pamong kalurahan, Bamuskal, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TP PKK Kalurahan Kemadang, serta unsur masyarakat lainnya yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting.
Acara dipandu oleh Kamituwa Nur Wahyudin selaku moderator, sekaligus memaparkan hasil pemantauan data Electronic Human Development Worker (eHDW) yang meliputi lima layanan konvergensi percepatan penurunan stunting, yaitu layanan Ibu Hamil (Bumil), Balita usia 0–59 bulan, Remaja Putri (Rematri), Calon Pengantin (Catin), serta Keluarga Sasaran Risiko Stunting (KRS). Paparan tersebut menjadi dasar pembahasan mengenai kondisi layanan, capaian, serta permasalahan yang masih perlu mendapatkan perhatian bersama.
Materi dan penguatan disampaikan oleh narasumber dari Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Tanjungsari, Puskesmas Tanjungsari, PLKB Kapanewon Tanjungsari, serta Pendamping Desa (PD). Masing-masing narasumber memberikan masukan mengenai pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan kepada sasaran prioritas serta perlunya perencanaan program yang berbasis data.
Sesi diskusi dipandu oleh Carik Kalurahan Kemadang, Suminto, yang mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan sesuai hasil identifikasi kebutuhan di lapangan. Berbagai masukan yang disampaikan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kalurahan Kemadang.
Melalui pelaksanaan Rembug Stunting ini diharapkan seluruh usulan program dan kegiatan yang telah disepakati dapat menjadi bahan pembahasan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) RKP Kalurahan Tahun 2027, sehingga intervensi yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi kelompok sasaran secara berkelanjutan.
TPP Kapanewon Tanjungsari Ikuti Sosialisasi Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026 Secara Daring
Tanjungsari, 3 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping desa sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Koordinator Provinsi (Korprov) TAPM Daerah Istimewa Yogyakarta, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gunungkidul. Dari TPP Kapanewon Tanjungsari, kegiatan diikuti oleh Yunus Wibowo, S.IP selaku Pendamping Desa (PD) sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) bersama seluruh Pendamping Lokal Desa (PLD) wilayah dampingan.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026 pada 144 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
Materi disampaikan oleh Aris Nurcholis selaku TAPM Kabupaten Gunungkidul dan Murtodo selaku Korprov TAPM DIY. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai tujuan pendataan, mekanisme pengumpulan data, tata cara pengisian instrumen, pembagian tugas pendamping, serta jadwal pelaksanaan kegiatan. Pendataan akan dilakukan melalui wawancara dengan Pemerintah Kalurahan dan pihak-pihak terkait, kemudian seluruh hasilnya diinput secara langsung ke dalam aplikasi Google Form yang telah disediakan.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa terdapat 186 jenis data yang harus dikumpulkan dari setiap kalurahan. Data tersebut meliputi berbagai sektor, antara lain pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, penanggulangan bencana, perubahan iklim, potensi unggulan desa, akses internet, desa inklusif, organisasi kemasyarakatan, hingga data kemiskinan ekstrem.
Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas strategi percepatan pelaksanaan pendataan mengingat seluruh proses pengumpulan data ditargetkan selesai pada bulan Juli 2026. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, dilakukan pembagian tugas kepada Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sesuai wilayah dampingan masing-masing, dengan pendampingan dan monitoring dari TAPM Kabupaten.
Melalui kegiatan ini, TPP Kapanewon Tanjungsari memperoleh pemahaman yang sama mengenai instrumen, metode, dan target Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026. Bekal tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pendataan secara efektif, terkoordinasi, dan berkualitas sehingga menghasilkan data yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.
TPP Tanjungsari Dampingi Survei Lokasi Kegiatan PKTD dan Pengerasan Jalan Lingkungan di Kalurahan Kemiri
Kemiri, 2 Juli 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan pendampingan kegiatan survei lokasi pelaksanaan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Pengerasan Jalan Lingkungan (Cor Blok) yang akan dibiayai melalui Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Kalurahan Kemiri.
Kegiatan pendampingan dilaksanakan oleh Yunus Wibowo, S.IP selaku Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP Kapanewon Tanjungsari bersama Suprapti, S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa (PLD). Survei dilakukan bersama Pemerintah Kalurahan Kemiri dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) guna memastikan kesiapan lokasi serta kesesuaian rencana pelaksanaan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kemiri, Ulu-Ulu, Carik, para Dukuh wilayah setempat, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta unsur terkait lainnya.
Survei lokasi difokuskan pada dua jenis kegiatan, yaitu:
Pengerasan Jalan Lingkungan (Cor Blok) di Padukuhan Wates.
Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang direncanakan dilaksanakan di Padukuhan Bareng, Gebang, dan Karangnongko.
Melalui kegiatan survei lapangan ini, seluruh pihak melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi eksisting lokasi, mengidentifikasi kebutuhan teknis pekerjaan, serta memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan nantinya sesuai dengan hasil perencanaan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pendampingan oleh TPP bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, survei lapangan menjadi bagian penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Diharapkan, pembangunan infrastruktur melalui kegiatan pengerasan jalan lingkungan serta pelaksanaan Program Padat Karya Tunai Desa dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat, membuka kesempatan kerja sementara bagi warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan tepat sasaran.
Kemadang, 1 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Rembug Stunting Tahun 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Kalurahan Kemadang dan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Kegiatan ini dihadiri oleh Yunus Wibowo, S.IP selaku Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP Kapanewon Tanjungsari bersama Suprapti, S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalurahan Kemadang.
Agenda pertama diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Kalurahan Kemadang mengenai persiapan pelaksanaan Rembug Stunting. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari kelengkapan data, materi paparan, hingga teknis pelaksanaan forum. TPP menyampaikan komitmennya untuk mendampingi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menyusun bahan paparan yang akan disampaikan pada Rembug Stunting agar berbasis data dan mampu menjadi dasar penyusunan program percepatan penurunan stunting di Kalurahan Kemadang.
Agenda kedua dilaksanakan melalui koordinasi teknis bersama KPM di kediaman salah satu KPM Kalurahan Kemadang, Ibu Sularti. Pada kegiatan ini, TPP bersama KPM melakukan pencermatan, validasi, serta penyusunan data yang bersumber dari Electronic Human Development Worker (eHDW) sebagai bahan utama paparan Rembug Stunting.
Data yang dipersiapkan mencakup lima layanan utama dalam eHDW, yaitu:
Layanan Ibu Hamil (Bumil);
Layanan Balita usia 0–59 bulan;
Layanan Remaja Putri (Rematri);
Layanan Calon Pengantin (Catin); dan
Layanan Keluarga Sasaran Risiko Stunting (KRS).
Selain melakukan validasi data, TPP bersama KPM juga menyusun materi paparan Rembug Stunting agar informasi yang disampaikan dapat memberikan gambaran kondisi layanan konvergensi di Kalurahan Kemadang secara akurat. Hasil paparan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan usulan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan kalurahan.
Melalui pendampingan ini, diharapkan pelaksanaan Rembug Stunting Kalurahan Kemadang dapat berjalan dengan baik, menghasilkan kesepakatan yang tepat sasaran, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kalurahan, Puskesmas, kader, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan stunting. TPP Kapanewon Tanjungsari berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah kalurahan dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis data, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
TPP Mengikuti Apel Pagi Rutin Bersama ASN dan Mitra Kerja di Kapanewon Tanjungsari
Tanjungsari, 29 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari mengikuti apel pagi rutin yang diselenggarakan di halaman Kantor Kapanewon Tanjungsari, Senin (29/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TPP, serta mitra kerja di lingkungan Kapanewon Tanjungsari.
Apel pagi rutin merupakan agenda yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai sarana untuk memperkuat disiplin, meningkatkan koordinasi, serta membangun sinergi antarunsur pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas. Seluruh ASN, TPP, dan mitra kerja diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Keikutsertaan TPP dalam apel pagi ini merupakan wujud komitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kapanewon, Pemerintah Kalurahan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pendampingan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa, serta peningkatan tata kelola pemerintahan kalurahan.
Melalui kegiatan apel pagi rutin ini diharapkan terbangun komunikasi yang baik, semangat kerja yang tinggi, serta kolaborasi yang semakin solid antara ASN, TPP, dan seluruh mitra kerja demi mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
Kegiatan apel ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan tugas serta aktivitas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Mengenal Kalurahan Ngestirejo: Wilayah Luas dengan Potensi Pertanian dan Sumber Daya Masyarakat yang Kuat
Kalurahan Ngestirejo merupakan salah satu dari lima kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan ini memiliki wilayah yang cukup luas serta jumlah penduduk yang besar, sehingga menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di kawasan Tanjungsari. (Ngestirejo)
Secara administratif, Kalurahan Ngestirejo terbagi ke dalam beberapa padukuhan yang tersebar di seluruh wilayah kalurahan. Setiap padukuhan memiliki karakteristik sosial dan potensi masing-masing yang mendukung kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Struktur wilayah ini menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di tingkat kalurahan. (Ngestirejo)
Dari sisi kependudukan, Ngestirejo memiliki jumlah penduduk sekitar 5.7 ribu jiwa dengan ribuan kepala keluarga yang tersebar di berbagai padukuhan. Komposisi penduduk yang beragam ini menjadi modal sosial penting dalam mendukung kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor. (Ngestirejo)
Mayoritas masyarakat Kalurahan Ngestirejo menggantungkan hidup pada sektor pertanian, baik sebagai petani maupun buruh tani. Selain itu, terdapat pula masyarakat yang bekerja di sektor perdagangan, peternakan, jasa, serta pekerjaan lainnya yang mendukung perekonomian lokal. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi masyarakat masih sangat erat dengan potensi alam yang dimiliki wilayah tersebut. (Ngestirejo)
Di bidang pendidikan, tingkat pendidikan masyarakat Ngestirejo terus mengalami perkembangan. Sebagian besar penduduk telah menempuh pendidikan dasar hingga menengah, bahkan terdapat pula masyarakat yang melanjutkan hingga jenjang perguruan tinggi. Hal ini menjadi indikator positif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di kalurahan. (Ngestirejo)
Selain itu, kehidupan sosial masyarakat Ngestirejo masih sangat kental dengan nilai-nilai gotong royong. Berbagai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, hingga pembangunan lingkungan dilaksanakan secara bersama-sama. Semangat kebersamaan ini menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga keharmonisan dan mempercepat pembangunan di tingkat kalurahan.
Dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, Kalurahan Ngestirejo terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola melalui sistem administrasi yang lebih tertib dan transparan. Berbagai program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kegiatan pemberdayaan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif warga.
Dengan luas wilayah yang besar, jumlah penduduk yang tinggi, serta potensi sumber daya manusia dan alam yang terus berkembang, Kalurahan Ngestirejo memiliki peluang besar untuk terus maju. Sinergi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Ngestirejo bukan hanya wilayah administrasi, tetapi juga rumah besar bagi masyarakat yang terus tumbuh, bekerja sama, dan membangun masa depan yang lebih baik dengan semangat kebersamaan."
Mengenal Kalurahan Kemadang: Gerbang Wisata Pesisir Selatan Gunungkidul
Kalurahan Kemadang merupakan salah satu dari lima kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berlokasi di kawasan pesisir selatan, Kemadang dikenal sebagai salah satu kalurahan yang memiliki potensi wisata unggulan dan menjadi pintu masuk menuju berbagai destinasi pantai terkenal di Gunungkidul. (Kemadang)
Nama Kemadang memiliki makna yang erat dengan nilai kebersamaan. Berdasarkan sejarah pemerintahan kalurahan, istilah "Kemadang" berasal dari kata Kekadangan yang berarti persaudaraan. Makna tersebut mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang hingga kini masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kemadang. (Kemadang)
Secara historis, Kalurahan Kemadang telah diakui secara administratif sejak tahun 1916 melalui Rijksblad Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat Nomor 12 Tahun 1916. Sejak saat itu, Kemadang terus berkembang menjadi wilayah yang memiliki peran penting dalam pembangunan kawasan selatan Gunungkidul. (Kemadang)
Selain dikenal karena nilai sejarahnya, Kemadang juga memiliki kekayaan potensi alam yang luar biasa. Kawasan pantai seperti Baron, Kukup, Sepanjang, Drini, Krakal, dan sejumlah pantai lainnya telah menjadi destinasi wisata yang dikenal luas oleh wisatawan dari berbagai daerah. Keindahan alam pesisir yang berpadu dengan budaya masyarakat setempat menjadikan Kemadang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata di Kapanewon Tanjungsari. (Kemadang)
Perkembangan sektor wisata turut mendorong tumbuhnya berbagai usaha masyarakat, mulai dari kuliner, perikanan, homestay, perdagangan, hingga usaha mikro dan kecil lainnya. Kehadiran BUMKal serta kelompok-kelompok usaha masyarakat menjadi salah satu penggerak ekonomi lokal yang terus berkembang dan memberikan manfaat bagi warga. (infogunungkidul)
Di samping potensi ekonominya, masyarakat Kemadang juga dikenal memiliki semangat gotong royong yang kuat. Berbagai kegiatan sosial, budaya, keagamaan, dan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan kalurahan. Nilai-nilai tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Prestasi Kalurahan Kemadang juga pernah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada tahun 2018, Kemadang memperoleh penghargaan sebagai Desa Berprestasi Tingkat Nasional berkat keberhasilannya dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan potensi desa. (infogunungkidul)
Saat ini, Pemerintah Kalurahan Kemadang terus berupaya mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki melalui pembangunan yang partisipatif, penguatan kelembagaan masyarakat, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Dengan dukungan masyarakat yang aktif dan sumber daya yang melimpah, Kemadang terus bergerak menuju kalurahan yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Kemadang)
"Kemadang bukan hanya sebuah wilayah administratif, tetapi juga rumah bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan keindahan alam, menjaga nilai persaudaraan, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik."
Mengenal Kalurahan Hargosari: Wilayah Bersejarah dengan Semangat Membangun yang Kuat
Kalurahan Hargosari merupakan salah satu dari lima kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Terletak di bagian utara Kapanewon Tanjungsari, Hargosari memiliki posisi yang strategis karena berada di jalur penghubung menuju wilayah Tepus, Semanu, dan pusat Kabupaten Gunungkidul. (Hargosari)
Secara historis, Kalurahan Hargosari memiliki perjalanan yang menarik. Sebelum menggunakan nama Hargosari, wilayah ini dikenal dengan nama Mentel. Pada tahun 1967 sempat berganti nama menjadi Hargomulyo, kemudian sekitar tahun 1969 resmi menggunakan nama Hargosari yang bertahan hingga saat ini. Nama tersebut menjadi identitas yang melekat pada masyarakat dan pemerintahan kalurahan dalam menjalankan pembangunan serta pelayanan kepada warga. (Hargosari)
Saat ini Kalurahan Hargosari terdiri atas sembilan padukuhan, yaitu Candisari, Timunsari, Mojosari, Pakel, Jambu, Jrakah, Klepu, Gaduhan, dan Ketos. Keberagaman wilayah tersebut menjadi kekuatan dalam mendukung kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. (Hargosari)
Dari sisi geografis, Hargosari memiliki wilayah yang didominasi lahan pertanian dan tegalan. Berada pada ketinggian sekitar 360 meter di atas permukaan laut dengan suhu rata-rata 23–37°C, wilayah ini sangat mendukung kegiatan pertanian, peternakan, dan berbagai usaha produktif masyarakat. Selain itu, akses menuju pusat kapanewon maupun ibu kota kabupaten relatif mudah sehingga mendukung mobilitas warga dan perkembangan ekonomi lokal. (Hargosari)
Masyarakat Hargosari dikenal memiliki semangat gotong royong yang kuat. Berbagai kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, hingga kegiatan keagamaan dilaksanakan secara bersama-sama. Semangat kebersamaan tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam mendukung kemajuan kalurahan dari waktu ke waktu.
Potensi budaya juga masih hidup di tengah masyarakat. Berbagai kelompok seni tradisional dan kegiatan kebudayaan terus dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat identitas masyarakat Hargosari. (Hargosari)
Dalam bidang pembangunan, Pemerintah Kalurahan Hargosari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. Berbagai program pembangunan yang dilaksanakan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat ketahanan sosial ekonomi, dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat. (Hargosari)
Dengan sejarah yang panjang, potensi sumber daya alam yang dimiliki, serta masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan, Kalurahan Hargosari terus melangkah menuju kalurahan yang maju, mandiri, dan sejahtera. Semangat gotong royong yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga.
"Hargosari bukan sekadar nama sebuah wilayah, melainkan rumah bagi masyarakat yang terus menjaga kebersamaan, melestarikan budaya, dan bergerak maju membangun masa depan."
Seri Profil Kalurahan Tanjungsari #2 – Kalurahan Hargosari
Blog TPP Kapanewon Tanjungsari
TPP Tanjungsari Laksanakan Kunjungan Lapangan ke Kalurahan Ngestirejo, Perkuat Implementasi Reformasi Kalurahan
Ngestirejo, Tanjungsari (25/06/2026) – Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kunjungan lapangan ke Kalurahan Ngestirejo sebagai tindak lanjut hasil Pembekalan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tentang Pendampingan Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Reformasi Kalurahan yang diselenggarakan di Omah Coklat, Patuk, Gunungkidul.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Kalurahan Ngestirejo terkait persiapan pendataan potensi kalurahan berbasis aplikasi sebagai implementasi Reformasi Kalurahan. Pendataan ini bertujuan menghasilkan data potensi kalurahan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, TPP Tanjungsari juga melakukan koordinasi terkait pembaruan data pada aplikasi eHDW (Human Development Worker). Pemerintah kalurahan didorong untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan penurunan stunting di tingkat kalurahan.
Selain itu, Pendamping Desa mendorong pelaksanaan Rembuk Stunting sebagai forum koordinasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah kalurahan, kader kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan. Melalui forum ini diharapkan tersusun langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu.
Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen TPP Tanjungsari dalam mendampingi pemerintah kalurahan agar semakin siap mengimplementasikan Reformasi Kalurahan melalui penguatan tata kelola berbasis data, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan Kalurahan Ngestirejo mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan kalurahan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan warga.
TPP Gunungkidul Tingkatkan Kapasitas Pendamping melalui Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUM Desa Angkatan 2
Rongkop, 24 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul yang tergabung dalam Cluster 2, meliputi Kapanewon Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, dan Karangmojo, mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan BUM Desa Angkatan 2 yang diselenggarakan di Griya Dhahar Banglipuran, Melikan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (24/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas TPP dalam mendampingi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan meningkatnya kompetensi para pendamping, diharapkan BUM Desa di wilayah Kabupaten Gunungkidul mampu berkembang sebagai penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. (Instagram)
Pelatihan menghadirkan materi yang berfokus pada penguatan tata kelola keuangan BUM Desa, meliputi:
Kebijakan Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan BUM Desa.
Konsep Dasar Akuntansi BUM Desa.
Praktik Akuntansi BUM Desa Unit Usaha Jasa.
Praktik Akuntansi BUM Desa Unit Usaha Perdagangan.
Praktik Akuntansi BUM Desa Unit Usaha Simpan Pinjam.
Konsep Dasar Akuntansi Ketahanan Pangan BUM Desa.
Praktik Akuntansi BUM Desa Ketahanan Pangan.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik penyusunan laporan keuangan sesuai karakteristik masing-masing unit usaha BUM Desa. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman langsung sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan saat melakukan pendampingan di desa-desa binaan. (Instagram)
Melalui pelatihan ini, TPP Cluster 2 diharapkan semakin siap mendampingi pemerintah kalurahan dan pengelola BUM Desa dalam mewujudkan pengelolaan usaha desa yang tertib administrasi, akuntabel, serta mampu meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman antarpendamping dari empat kapanewon, sehingga tercipta sinergi dalam menyelesaikan berbagai tantangan pengelolaan BUM Desa di lapangan. Dengan pendampingan yang semakin berkualitas, BUM Desa di Kabupaten Gunungkidul diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
TPP Tanjungsari merupakan Tim Tenaga Pendamping Profesional yang bertugas mendampingi Kalurahan Tanjungsari dalam pelaksanaan pembangunan desa yang terarah, transparan, dan akuntabel. Tim ini berperan dalam membantu pemerintah kalurahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat.
Saat ini, TPP Tanjungsari terdiri dari Pendamping Desa (PD) sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) Yunus Wibowo, S.IP, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Suprapti, S.Pd. Keduanya bersinergi dalam mendukung penguatan tata kelola desa, pengembangan BUMKal, serta peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa.
Dengan pendampingan yang profesional dan berkelanjutan, TPP Tanjungsari berkomitmen untuk mendorong terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Gunungkidul, 23 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat peran pendampingan di tingkat kalurahan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Pembekalan Pendampingan Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Omah Coklat, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, dan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY bersama DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, serta didukung oleh TAPM Provinsi dan Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan pembekalan ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi para pendamping agar semakin siap dalam mendampingi kalurahan, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berbasis Dana Keistimewaan (Danais) serta Reformasi Kalurahan.
Dalam pemaparan yang disampaikan, DPMKKPS DIY menjelaskan bahwa Program Reformasi Kalurahan direncanakan akan berakhir pada 1 Oktober 2027. Sehubungan dengan hal tersebut, dibutuhkan masukan dari kalurahan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan arah keberlanjutan program ke depan. Selain itu, TPP juga akan diperkuat dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Keistimewaan sebagai dasar legalitas pelaksanaan tugas pendampingan.
Pemerintah Daerah DIY juga terus melakukan penguatan program melalui peningkatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kalurahan. Jika sebelumnya berada di angka Rp100 juta per kalurahan, maka saat ini meningkat menjadi Rp120 juta, dan direncanakan akan kembali naik menjadi Rp130 juta pada tahun 2027 sesuai dengan kebijakan Dana Keistimewaan dari pemerintah pusat.
Selain BKK, juga dibahas rencana penguatan skema pendanaan Danais yang diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan kalurahan secara lebih luas. Skema ini diharapkan menjadi alternatif penguatan pembangunan, terutama di tengah adanya penyesuaian alokasi Dana Desa. Usulan pendanaan sekitar Rp500 juta per kalurahan diharapkan dapat memperkuat layanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta mendukung pelestarian lingkungan di tingkat kalurahan.
Mulai Juli 2026, pemerintah juga akan melakukan redesign alokasi program berbasis potensi wilayah dengan pendekatan geotagging. Untuk mendukung hal tersebut, akan disiapkan instrumen pemetaan potensi kalurahan yang lebih terstruktur. Dalam implementasinya, TPP memiliki peran penting dalam pembaruan data potensi, pendampingan Prodeskel dan Simkal, penyelarasan program BKK dengan kondisi wilayah, hingga verifikasi kegiatan pengadaan barang dan jasa di kalurahan.
Pada tahap monitoring dan evaluasi, TPP akan bersinergi dengan Bamuskal dalam melakukan peninjauan terhadap 105 rencana aksi Reformasi Kalurahan yang telah disusun. Hasil evaluasi ini akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan keberlanjutan program. Selain itu, peningkatan skor Indeks Desa menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan, disertai penguatan peran BUMKal sebagai penggerak ekonomi masyarakat melalui optimalisasi unit usaha kalurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Ahli Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan harapan agar program Reformasi Kalurahan dapat terus berlanjut dengan dukungan penguatan BKK. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat layanan dasar, pengembangan ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Selain itu, diperlukan juga dukungan sarana pendampingan seperti Simkal, peningkatan kapasitas TPP secara berkelanjutan, serta percepatan pemutakhiran data Indeks Desa yang saat ini telah mencakup 99 kalurahan di Gunungkidul. Disampaikan pula bahwa penyaluran Dana Desa Tahap II telah berjalan di 143 kalurahan.
Sementara itu, TAPM Provinsi DIY menyoroti pentingnya evaluasi pelaksanaan Danais di tingkat kalurahan. Masih terdapat beberapa kalurahan yang mengalami kendala dalam proses pengajuan maupun pelaksanaan, sehingga diperlukan penyederhanaan dan pendampingan yang lebih intensif. TAPM juga mendorong pelaksanaan bimbingan teknis secara tatap muka agar transfer pengetahuan lebih efektif, serta mengusulkan adanya dukungan identitas kerja berupa seragam bagi TPP Danais.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan TPP Kabupaten Gunungkidul semakin siap dan adaptif dalam menjalankan peran strategisnya. Tidak hanya sebagai pendamping administrasi, tetapi juga sebagai penggerak yang mendorong kalurahan menuju pembangunan yang lebih maju, mandiri, berkelanjutan, serta selaras dengan nilai-nilai keistimewaan DIY yang menjunjung tinggi kearifan lokal dan semangat gotong royong.
Mengenal Kalurahan Kemiri: Gerbang Utara Kapanewon Tanjungsari yang Terus Berkembang
Kalurahan Kemiri merupakan salah satu dari lima kalurahan yang berada di wilayah Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berlokasi di jalur strategis menuju kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul, Kalurahan Kemiri menjadi salah satu pusat aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan pelayanan masyarakat di wilayah Tanjungsari. (KEMIRI)
Secara administratif, Kalurahan Kemiri terdiri dari 11 padukuhan, yaitu Bareng, Dayakan I, Dayakan II, Gebang, Glagah, Guyangan, Karangnongko, Kemiri, Ngasem, Panggang, dan Wates. Berdasarkan data kependudukan yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi Desa, Kalurahan Kemiri memiliki 1.513 kepala keluarga dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 4.903 jiwa. (KEMIRI)
Selain dikenal sebagai wilayah pertanian dan peternakan, Kalurahan Kemiri juga memiliki potensi ekonomi yang terus berkembang melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Kalurahan bersama masyarakat mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi produktif yang terintegrasi dalam program pemberdayaan masyarakat. Salah satu upaya yang pernah dikembangkan adalah penguatan UMKM melalui program Desa Preneur yang berada di bawah koordinasi BUMDes/BUMKal sebagai wadah pengembangan usaha masyarakat. (Jurnal Universitas Swadaya Gunung Jati)
Dalam bidang pemerintahan dan pembangunan, Kalurahan Kemiri aktif melaksanakan berbagai kegiatan partisipatif, mulai dari musyawarah kalurahan, penyusunan perencanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan desa. Berbagai program tersebut dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkelanjutan. (KEMIRI)
Kalurahan Kemiri juga memiliki visi untuk terus mengembangkan potensi budaya yang dimiliki masyarakat. Hal ini tercermin dari semangat "Kemiri Menuju Desa Budaya" yang menjadi salah satu identitas dan arah pengembangan kalurahan. Upaya pelestarian budaya, penguatan kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembangunan yang dilaksanakan. (KEMIRI)
Dengan potensi sumber daya manusia, kekuatan sosial masyarakat, serta berbagai peluang pengembangan ekonomi dan budaya, Kalurahan Kemiri terus bergerak menuju kalurahan yang maju, mandiri, dan sejahtera. Semangat gotong royong yang masih terjaga menjadi modal utama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Kemiri bukan hanya sebuah wilayah administratif, tetapi juga rumah bagi masyarakat yang terus tumbuh, berinovasi, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik." (KEMIRI)
Kapanewon Tanjungsari merupakan salah satu kapanewon yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon ini memiliki posisi yang strategis karena menjadi salah satu kawasan penyangga destinasi wisata pantai selatan Gunungkidul sekaligus wilayah yang terus berkembang dalam sektor pertanian, pariwisata, UMKM, dan pemberdayaan masyarakat.
Secara administratif, Kapanewon Tanjungsari terdiri dari lima kalurahan, yaitu:
- Kalurahan Banjarejo
- Kalurahan Hargosari
- Kalurahan Kemadang
- Kalurahan Kemiri
- Kalurahan Ngestirejo
Kelima kalurahan tersebut memiliki karakteristik dan potensi yang beragam. Sebagian wilayah dikenal dengan sektor pertanian dan peternakan, sementara wilayah lainnya berkembang pesat melalui sektor pariwisata, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Sebagai wilayah yang memiliki garis pantai yang panjang dan berbagai destinasi wisata terkenal, Kapanewon Tanjungsari menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Gunungkidul. Potensi wisata yang dimiliki turut mendorong berkembangnya usaha masyarakat, mulai dari kuliner, penginapan, kerajinan, hingga berbagai layanan pendukung pariwisata.
Pemerintah Kapanewon Tanjungsari bersama lima pemerintah kalurahan terus bersinergi dalam melaksanakan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat. Dukungan berbagai pihak, termasuk lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, dan pelaku usaha, menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Kapanewon Tanjungsari terus berupaya menjadi wilayah yang maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus mampu menjaga kelestarian budaya serta potensi alam yang dimiliki untuk generasi mendatang.
Kemiri, 12 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bersama pengelola BUMKal Lestari Sejahtera Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, melaksanakan kegiatan koordinasi dan pendampingan dalam rangka input dan pemutakhiran data BUMKal guna memenuhi kebutuhan data yang diminta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Showroom UMKM Kalurahan Kemiri dan diikuti oleh pengurus BUMKal Lestari Sejahtera serta TPP Kapanewon Tanjungsari.
Dalam koordinasi tersebut dilakukan pencermatan dan penginputan berbagai data kelembagaan, kepengurusan, unit usaha, serta data pendukung lainnya yang diperlukan sebagai bagian dari pemenuhan permintaan data BPKP. Proses ini bertujuan untuk memastikan data yang disampaikan lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi aktual BUMKal.
TPP memberikan pendampingan teknis kepada pengelola BUMKal agar proses penginputan data dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan profil usaha BUMKal yang telah berjalan.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan BUMKal Lestari Sejahtera dapat memenuhi kebutuhan data yang diminta secara tepat waktu, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan tata kelola kelembagaan BUMKal secara berkelanjutan.
Sinergi antara TPP dan pengelola BUMKal diharapkan terus terjalin dalam mendukung penguatan kapasitas BUMKal sebagai lembaga ekonomi kalurahan yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hargosari, 9 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bersama Pemerintah Kalurahan Hargosari melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertempat di Balai Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan serta membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Pada kesempatan tersebut, bantuan disalurkan untuk alokasi dua bulan anggaran kepada KPM yang telah memenuhi kriteria dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
TPP bersama Pemerintah Kalurahan Hargosari turut melakukan pendampingan dan monitoring guna memastikan proses penyaluran berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam pelaksanaan program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Lurah Hargosari beserta jajaran Pemerintah Kalurahan berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kalurahan Hargosari.
Hargosari, 17 Juni 2026 – Setelah pelaksanaan validasi data BUMKal dan konsolidasi Perubahan RAPBKal di Balai Kalurahan Hargosari, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melanjutkan kegiatan dengan melakukan koordinasi bersama Direktur BUMKal Selo Gumilang Kalurahan Hargosari.
Koordinasi tersebut membahas beberapa hal penting terkait penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMKal Tahun Buku 2025, perkembangan pengelolaan program Ketahanan Pangan (Ketapang), serta penguatan tata kelola administrasi dan keuangan BUMKal.
Dalam pertemuan tersebut, TPP dan Direktur BUMKal melakukan pembahasan mengenai progres pelaksanaan usaha Ketapang yang sedang berjalan, termasuk pencatatan administrasi dan pengelolaan keuangan yang mendukung keberlanjutan program. Selain itu, TPP memberikan masukan agar rekening khusus kegiatan Ketahanan Pangan dipisahkan dari rekening unit usaha non-Ketapang.
Pemisahan rekening tersebut dinilai penting untuk mempermudah proses pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, monitoring penggunaan dana, serta penyusunan LPJ yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya pemisahan rekening, setiap unit usaha dapat diketahui kinerja dan perkembangan keuangannya secara lebih jelas.
Direktur BUMKal Selo Gumilang menyambut baik masukan yang diberikan dan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan administrasi guna mendukung tata kelola BUMKal yang profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini diharapkan penyusunan LPJ BUMKal dapat berjalan dengan baik, pengelolaan program Ketahanan Pangan semakin optimal, serta sistem administrasi dan pelaporan keuangan BUMKal Selo Gumilang menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan.
Hargosari, 17 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) bersama Pemerintah Kalurahan Hargosari melaksanakan kegiatan validasi data Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) serta konsolidasi Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKal) di Balai Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data BUMKal sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan dan pelaporan, sekaligus menyelaraskan perubahan RAPBKal dengan kondisi serta kebutuhan pembangunan kalurahan yang berkembang.
Dalam proses validasi, dilakukan pencermatan terhadap data kelembagaan, unit usaha, serta dokumen pendukung BUMKal guna memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan kondisi aktual di lapangan. Selain itu, peserta juga melakukan konsolidasi terhadap usulan perubahan RAPBKal agar perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kalurahan Hargosari, pengelola BUMKal, serta Tenaga Pendamping Profesional yang memberikan pendampingan teknis dan masukan terkait aspek administrasi, perencanaan, dan pengelolaan data.
Melalui kegiatan validasi dan konsolidasi ini, diharapkan pengelolaan BUMKal semakin tertib dan akuntabel, serta perubahan RAPBKal yang disusun mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.
Sinergi antara Pemerintah Kalurahan Hargosari dan TPP diharapkan terus terjalin guna mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tanjungsari, 22 Juni 2026 – Kapanewon Tanjungsari menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sebagai forum koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta menjaga kondusivitas wilayah.
Rakor dipimpin oleh Panewu Tanjungsari dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkompimkap) serta berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kapolsek Tanjungsari, KUA Tanjungsari, Puskesmas Tanjungsari, para Kepala Jawatan Kapanewon, Lurah se-Kapanewon Tanjungsari beserta perangkat kalurahan, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai isu strategis dan program lintas sektor yang memerlukan koordinasi bersama, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program pembangunan kalurahan, ketertiban dan keamanan wilayah, serta penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung kemajuan Kapanewon Tanjungsari.
Panewu Tanjungsari dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antar seluruh unsur pemerintah, lembaga, dan pendamping desa agar setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui Rakor Lintas Sektoral ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi, sinkronisasi program, serta penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di wilayah Kapanewon Tanjungsari.
Banjarejo, 10 Juni 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMKal Banjar Jaya Tahun Buku 2025 yang bertempat di Kantor Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan keuangan BUMKal agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola usaha yang baik. Dalam fasilitasi tersebut, peserta mendapatkan pendampingan terkait penyusunan berbagai dokumen pelaporan, antara lain Format LPJ, Buku Kas Umum (BKU), Neraca, Laporan Laba Rugi, serta dokumen administrasi pendukung lainnya.
Pendampingan dilakukan oleh Yunus Wibowo, S.IP. dan Suprapti, S.Pd. selaku TPP Kapanewon Tanjungsari bersama Direktur BUMKal Banjar Jaya, Slamet, dengan melibatkan Ulu-Ulu Kalurahan Banjarejo beserta staf kalurahan.
Melalui kegiatan ini, pengurus BUMKal memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban usaha secara sistematis, sehingga laporan yang dihasilkan dapat menjadi dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengembangan usaha BUMKal.
Direktur BUMKal Banjar Jaya, Slamet, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh TPP. Pendampingan ini dinilai sangat membantu dalam menyusun LPJ Tahun 2025 secara lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan BUMKal Banjar Jaya semakin profesional dalam pengelolaan usaha dan administrasi keuangan, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Banjarejo.
Pentingnya Pemutakhiran Data Indeks Desa untuk Mendukung Pembangunan yang Tepat Sasaran
Pembangunan desa yang berhasil tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga oleh kualitas data yang digunakan dalam proses perencanaan. Data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan.
Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam mengukur tingkat perkembangan desa adalah Indeks Desa. Melalui indeks ini, berbagai aspek pembangunan dapat dipotret secara komprehensif, mulai dari kondisi sosial masyarakat, perkembangan ekonomi, kualitas lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan desa. Hasil pengukuran tersebut memberikan gambaran mengenai posisi dan capaian desa dalam proses pembangunan.
Pemutakhiran data Indeks Desa menjadi langkah penting yang perlu dilakukan secara berkala. Kondisi desa bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan. Pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, pertumbuhan ekonomi masyarakat, maupun perubahan kondisi lingkungan dapat memengaruhi nilai dan status perkembangan desa. Oleh karena itu, data yang digunakan harus selalu diperbarui agar mampu mencerminkan kondisi terkini.
Bagi pemerintah kalurahan, keberadaan data yang valid memberikan banyak manfaat. Data dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan, menentukan prioritas program, serta mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif. Selain itu, data yang akurat juga membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan sehingga dapat diketahui sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Pemutakhiran data juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setiap informasi yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta didukung oleh bukti dan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, hasil pengukuran Indeks Desa tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga menjadi cerminan perkembangan desa yang sesungguhnya.
Keberhasilan pemutakhiran data tidak dapat dilakukan oleh pemerintah kalurahan sendiri. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat kalurahan, lembaga kemasyarakatan, kader pembangunan, hingga pendamping desa. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan data yang lebih lengkap, akurat, dan berkualitas.
Melalui pemutakhiran data Indeks Desa, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat disusun secara lebih tepat sasaran. Dengan dukungan data yang kuat, desa akan memiliki arah pembangunan yang lebih jelas serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara efektif. Pada akhirnya, tujuan besar untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat tercapai secara berkelanjutan.
Banjarejo, Tanjungsari – Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian Kuesioner Indeks Desa di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, pada Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemutakhiran data Indeks Desa yang akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pendampingan diikuti oleh perangkat Kalurahan Banjarejo serta unsur terkait yang berperan dalam penyediaan data dan informasi pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, TPP Kapanewon Tanjungsari memberikan pendampingan teknis terkait pengisian indikator-indikator Indeks Desa, sekaligus melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data yang digunakan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap indikator terisi secara tepat berdasarkan data dukung yang tersedia.
Indeks Desa merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat perkembangan desa berdasarkan berbagai aspek pembangunan, meliputi dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, serta tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, kualitas dan akurasi data menjadi faktor utama dalam menghasilkan nilai indeks yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan Banjarejo dapat menyajikan data pembangunan yang lebih akurat dan mutakhir. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan TPP Kapanewon Tanjungsari. Seluruh peserta aktif berdiskusi dan melakukan pencermatan data guna memastikan hasil pengisian kuesioner mencerminkan kondisi aktual Kalurahan Banjarejo.
Dengan tersedianya data yang valid dan berkualitas, diharapkan Kalurahan Banjarejo dapat terus meningkatkan capaian pembangunan desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kemiri, Tanjungsari – Dalam rangka mendukung pemutakhiran data pembangunan desa yang akurat dan berkualitas, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul bersama Tim Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari melaksanakan fasilitasi dan pendampingan pengisian Kuesioner Indeks Desa di Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh Ulu-Ulu Kalurahan Kemiri, staf kalurahan, serta unsur-unsur terkait yang memiliki peran dalam penyediaan dan pengelolaan data pembangunan desa. Pendampingan dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh indikator dalam kuesioner Indeks Desa terisi secara tepat, sesuai kondisi aktual, dan didukung data yang valid.
Dalam kesempatan tersebut, TAPM Kabupaten memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengisian kuesioner, indikator penilaian, serta pentingnya akurasi data dalam proses pengukuran tingkat perkembangan desa. Sementara itu, TPP Kapanewon Tanjungsari mendampingi proses verifikasi dan klarifikasi data yang diperlukan untuk setiap indikator yang menjadi komponen penilaian.
Indeks Desa merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa berdasarkan berbagai dimensi pembangunan, meliputi aspek sosial, ekonomi, lingkungan, serta tata kelola pemerintahan. Hasil pengukuran ini nantinya menjadi salah satu dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kalurahan Kemiri menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyediaan data pembangunan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi desa sekaligus menjadi landasan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung lancar dengan suasana diskusi yang aktif dan konstruktif. Seluruh peserta berpartisipasi dalam proses pengecekan serta penyelarasan data guna memastikan hasil pengisian kuesioner sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kalurahan Kemiri, TAPM Kabupaten Gunungkidul, dan TPP Kapanewon Tanjungsari, diharapkan proses pemutakhiran Indeks Desa dapat menghasilkan data yang akurat dan kredibel sebagai dasar dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Kalurahan merupakan satuan pemerintahan paling dekat dengan masyarakat yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, istilah desa dikenal dengan sebutan “kalurahan” yang dipimpin oleh seorang lurah dan didukung oleh perangkat kalurahan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sebagai ujung tombak pemerintahan, kalurahan memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal. Melalui berbagai program dan kegiatan, kalurahan diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Dalam beberapa tahun terakhir, peran kalurahan semakin strategis dengan adanya pengelolaan dana desa dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Kalurahan tidak hanya menjadi pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal. Berbagai inovasi dilakukan, seperti pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), program ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta digitalisasi pelayanan publik.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan kalurahan. Melalui musyawarah kalurahan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan wilayah. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang masih terjaga di masyarakat menjadi modal sosial penting dalam mendukung kemajuan kalurahan.
Selain itu, kalurahan juga berperan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Di tengah perkembangan zaman, kalurahan tetap menjadi pusat kehidupan sosial masyarakat yang menjunjung tinggi adat istiadat, kebersamaan, dan budaya lokal sebagai identitas daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, pendamping desa, dan masyarakat, kalurahan diharapkan mampu terus berkembang menjadi wilayah yang maju, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Tim Pendamping Profesional (TPP) mengikuti kegiatan apel pagi rutin di Kantor Kapanewon Tanjungsari pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan apel pagi tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi, disiplin, dan penguatan sinergi antar unsur di lingkungan Kapanewon Tanjungsari.
Apel pagi diikuti oleh jajaran kapanewon, jawatan, staf, serta mitra kerja termasuk Tim Pendamping Profesional (TPP). Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan koordinasi kegiatan di wilayah kapanewon.
Usai pelaksanaan apel pagi, Tim Pendamping Profesional melanjutkan kegiatan kunjungan lapangan ke masing-masing kalurahan dalam rangka konsolidasi data Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan sinkronisasi data KPMD di setiap kalurahan sebagai bagian dari penguatan administrasi dan pendataan kelembagaan desa.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, TPP juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kalurahan terkait perkembangan data serta kebutuhan pendampingan di lapangan. Diharapkan kegiatan konsolidasi ini dapat mendukung tertib administrasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah Kapanewon Tanjungsari.










.jpeg)









.jpeg)