Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Monday, 29 December 2025


Tanjungsari — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari menghadiri kegiatan Sidang Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKal) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada hari ini, Senin (30/12/2025).

Sidang penetapan RAPBKal merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran kalurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan keuangan kalurahan agar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, dibahas dan disepakati berbagai rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak.

Kehadiran TPP dalam sidang ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawalan proses perencanaan keuangan kalurahan agar berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. TPP juga memberikan masukan teknis agar RAPBKal yang ditetapkan sesuai dengan dokumen perencanaan kalurahan serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat kalurahan.

Dengan ditetapkannya RAPBKal Tahun 2026, diharapkan Pemerintah Kalurahan Banjarejo dapat melaksanakan program dan kegiatan secara tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

_TPP Tanjungsari

0 comments: