Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Thursday, 9 April 2026

 


Tanjungsari, 7 April 2026 — Usai menghadiri kegiatan Pengajian dan Syawalan lintas dinas dan instansi di Kapanewon Tanjungsari, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melanjutkan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Bumdes Jala Artha, Kalurahan Ngestirejo, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pelaksanaan pemeringkatan Bumdes yang tengah berlangsung. Dalam pelaksanaannya, TPP memberikan pendampingan langsung kepada pengelola Bumdes terkait tata cara pengisian aplikasi serta kelengkapan dokumen yang diperlukan.

TPP menyampaikan bahwa batas akhir pengisian aplikasi pemeringkatan Bumdes ditetapkan pada 18 April 2026. Oleh karena itu, pengelola Bumdes diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung agar proses pengisian dapat dilakukan secara tepat waktu.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup fasilitasi teknis guna memastikan pengelola memahami setiap tahapan dalam proses pemeringkatan. Kesiapan administrasi dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung hasil penilaian yang optimal.

Melalui kegiatan ini, Bumdes Jala Artha Kalurahan Ngestirejo diharapkan dapat mengikuti proses pemeringkatan dengan baik serta terus meningkatkan kualitas tata kelola usaha desa secara berkelanjutan.

0 comments: