Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Monday, 11 May 2026

 




Tim Pendamping Profesional (TPP) mendampingi pelaksanaan Musyawarah Kalurahan (Muskal) terkait penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tanjungsari, Ngatija, Lurah Banjarejo Dwi Haryanto, unsur Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, serta pendamping desa dan Tim Pendamping Profesional (TPP).

Musyawarah dilaksanakan untuk membahas dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Kalurahan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta hasil pendataan di tingkat kalurahan.

Dalam tanggapannya, Ngatija,S.IP,M.IP menyampaikan agar penetapan penerima BLT dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan didasarkan pada data P3KE sebagai acuan utama dalam proses penetapan KPM.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Suprapti,S.Pd menyampaikan bahwa data KPM perlu divalidasi dengan kondisi riil di lapangan. Apabila ditemukan warga yang secara kondisi sudah tidak memenuhi syarat, maka perlu memperhatikan kriteria lain di luar desil 1–4 data P3KE, seperti masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian, rumah tangga dengan anggota yang mengalami penyakit kronis atau disabilitas, maupun keluarga lansia tunggal yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data dengan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan dapat tepat sasaran.

Kegiatan Muskal berlangsung lancar dan penuh musyawarah mufakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan program bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

0 comments: