Popular Posts

Blogger templates

Blogger news

Blogroll

About

Monday, 6 July 2026

 

TPP Kapanewon Tanjungsari Ikuti Sosialisasi Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026 Secara Daring



Tanjungsari, 3 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping desa sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kapanewon Tanjungsari mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul, Koordinator Provinsi (Korprov) TAPM Daerah Istimewa Yogyakarta, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gunungkidul. Dari TPP Kapanewon Tanjungsari, kegiatan diikuti oleh Yunus Wibowo, S.IP selaku Pendamping Desa (PD) sekaligus Koordinator Kecamatan (Korcam) bersama seluruh Pendamping Lokal Desa (PLD) wilayah dampingan.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai persiapan pelaksanaan Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026 pada 144 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan menghasilkan data pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Materi disampaikan oleh Aris Nurcholis selaku TAPM Kabupaten Gunungkidul dan Murtodo selaku Korprov TAPM DIY. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai tujuan pendataan, mekanisme pengumpulan data, tata cara pengisian instrumen, pembagian tugas pendamping, serta jadwal pelaksanaan kegiatan. Pendataan akan dilakukan melalui wawancara dengan Pemerintah Kalurahan dan pihak-pihak terkait, kemudian seluruh hasilnya diinput secara langsung ke dalam aplikasi Google Form yang telah disediakan.

Pada sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa terdapat 186 jenis data yang harus dikumpulkan dari setiap kalurahan. Data tersebut meliputi berbagai sektor, antara lain pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, penanggulangan bencana, perubahan iklim, potensi unggulan desa, akses internet, desa inklusif, organisasi kemasyarakatan, hingga data kemiskinan ekstrem.

Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas strategi percepatan pelaksanaan pendataan mengingat seluruh proses pengumpulan data ditargetkan selesai pada bulan Juli 2026. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, dilakukan pembagian tugas kepada Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sesuai wilayah dampingan masing-masing, dengan pendampingan dan monitoring dari TAPM Kabupaten.

Melalui kegiatan ini, TPP Kapanewon Tanjungsari memperoleh pemahaman yang sama mengenai instrumen, metode, dan target Pendataan Sosial Budaya Tahun 2026. Bekal tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pendataan secara efektif, terkoordinasi, dan berkualitas sehingga menghasilkan data yang valid sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.

0 comments: